NASIONAL

Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Standarisasi Penyebrangan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menilai tenggelamnya KMP Lestari Maju yang melayani rute pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standarisasi penyebrangan.

“Transportasi laut mempunyai satu standarisasi aturan mengikuti aturan yang mengadopsi IMO. Kalau sudah sesuai standarisasi kapal di Indonesia harus mengikuti standarisasi kelas,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa apabila sampai terjadi kebocoran terkait izin standarisasi itu pihak pemerintah mesti melakukan analisa regulasi aturan tersebut agar nantinya ketahuan mana pihak yang telah lalai dalam menertibkan SOP penyebrangan.

“Kalau sampai terjadi kebocoran pemerintah harus segera melakukan analisa apakah pada saat melakukan standarisasi ini dilakukan maksimal, kalau sampai terjadi kebocoran yang bertanggung jawab si pemeriksa maupun pemerintah yang melakukan penyetandarisasian tidak dilakukan dengan baik atau bisa juga saya melihat di selat selayar bira ternyata banyak karam kalau kemungkinan besar kapal kandas atau tergores karang yang menyebabkan kebocoran,” ujarnya.

“Tentu KNKT perlu segera melakukan analisis, seharusnya pemerintah sudah mengirimkan KNKT untuk melakukan analisis,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Basarnas agar segera melakukan penyelamatan dan bertindak cepat guna mengurangi jatuhnya korban jiwa. Sebab menurutnya, kenyataan di lokasi kejadian banyak penumpang yang masih terombang ambing di atas lautan.

“Permasalahan penanganan penyelamatan penumpangnya, sarnas harus segera bergerak karena gambar yang saya lihat belum ada sarnas yang hadir di lokasi tersebut. Saya akan cek karena respons penyelamat yang harusnya bisa melakukan cepat,” tukasnya.

Dia menambahkan, bahwa apabila berkaca pada standirsasi pennyelamatan di luar negeri tidak boleh dari 30 menit, pasalnya orang yang pake jaket keselamatan bisa terlempar kemana dan mereka mengapung cukup lama karena batas life jacket hanya 2×24 jam mereka akan tenggelam juga.

“Saya minta sarnas melakukan pencarian program. Pemerintah harus meluncurkan sumber daya yang kompeten,” tandas Politisi Gerindra ini.

Recent Posts

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan karena Latah dan Tekanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…

58 menit yang lalu

Kisah Pasutri Penjual Sembako yang Belasan Tahun Menabung dan Akhirnya Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…

3 jam yang lalu

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

4 jam yang lalu

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

8 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan ke-25 Uni Parlemen Negara OKI, Singgung Spirit KAA 1955

MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…

8 jam yang lalu

Reses DPRD 2025, Siswanto Harap Ketua Lingkungan Proaktif Lihat Warganya

MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…

9 jam yang lalu