NASIONAL

Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Standarisasi Penyebrangan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menilai tenggelamnya KMP Lestari Maju yang melayani rute pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standarisasi penyebrangan.

“Transportasi laut mempunyai satu standarisasi aturan mengikuti aturan yang mengadopsi IMO. Kalau sudah sesuai standarisasi kapal di Indonesia harus mengikuti standarisasi kelas,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa apabila sampai terjadi kebocoran terkait izin standarisasi itu pihak pemerintah mesti melakukan analisa regulasi aturan tersebut agar nantinya ketahuan mana pihak yang telah lalai dalam menertibkan SOP penyebrangan.

“Kalau sampai terjadi kebocoran pemerintah harus segera melakukan analisa apakah pada saat melakukan standarisasi ini dilakukan maksimal, kalau sampai terjadi kebocoran yang bertanggung jawab si pemeriksa maupun pemerintah yang melakukan penyetandarisasian tidak dilakukan dengan baik atau bisa juga saya melihat di selat selayar bira ternyata banyak karam kalau kemungkinan besar kapal kandas atau tergores karang yang menyebabkan kebocoran,” ujarnya.

“Tentu KNKT perlu segera melakukan analisis, seharusnya pemerintah sudah mengirimkan KNKT untuk melakukan analisis,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Basarnas agar segera melakukan penyelamatan dan bertindak cepat guna mengurangi jatuhnya korban jiwa. Sebab menurutnya, kenyataan di lokasi kejadian banyak penumpang yang masih terombang ambing di atas lautan.

“Permasalahan penanganan penyelamatan penumpangnya, sarnas harus segera bergerak karena gambar yang saya lihat belum ada sarnas yang hadir di lokasi tersebut. Saya akan cek karena respons penyelamat yang harusnya bisa melakukan cepat,” tukasnya.

Dia menambahkan, bahwa apabila berkaca pada standirsasi pennyelamatan di luar negeri tidak boleh dari 30 menit, pasalnya orang yang pake jaket keselamatan bisa terlempar kemana dan mereka mengapung cukup lama karena batas life jacket hanya 2×24 jam mereka akan tenggelam juga.

“Saya minta sarnas melakukan pencarian program. Pemerintah harus meluncurkan sumber daya yang kompeten,” tandas Politisi Gerindra ini.

Recent Posts

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta…

26 menit yang lalu

Respon Soal Tayangan Trans Media, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren…

39 menit yang lalu

Sekjen Kemenag Buka Program LAPP untuk Para Calon Awardee ke Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA)…

1 jam yang lalu

Lomba Open Water Swimming, Perkuat Sinergi TNI dengan Pemda Malut

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-26…

3 jam yang lalu

Dirjen PHU Tekankan Petugas Haji Perlu Kuasai Bahasa Daerah, Selain Bahasa Arab

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan pentingnya…

4 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Penuh Palestina di Mesir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…

12 jam yang lalu