MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Asian Games pada 18 Agustus hingga 2 September 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap.
Aturan jam operasional ganjil genap akan diperpanjang dan berlaku mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Adapun ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap meliputi:
– Jalan Medan Merdeka Barat
-Jalan MH. Thamrin
-Jalan Jenderal Sudirman
-Jalan Sisingamangaraja
-Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – Slipi)
-Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi-Tomang)
-Jalan MT Haryono (simpang UKI-Pancoran-Kuningan)
-Jalan HR Rasuna Said
-Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda-Kalimalang-UKI)
-Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis-Pemuda)
– Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol)
-Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini -Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-simpang Bungur -Gandaria City-simpang Kebayoran Lama)
-Jalan RA Kartini
Uji coba perluasan ganjil genap akan dimulai pada 2 hingga 31 Juli 2018. Sementara untuk Pemberlakuan perluasan ganjil genap akan dimulai 1 Agustus 2018, yang berlaku selama sepekan penuh mulai Senin hingga Minggu.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar menyesuaikan kebijakan ganjil genap selama Asian Games 2018 dengan menggunakan rute-rute alternatif.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…