MONITOR, Washington – Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan permintaan gas di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, semakin terus meningkat. Bahkan di kawasan ASEAN, kapasitas daya tambahan di tahun 2017 hingga 2035 diperkirakan bakal mencapai 27 Giga Watt (GW).
Hal demikian diungkapkan Jonan saat mengisi keynote speech (pidato kunci) pada acara 27th World Gas Conference (WGC), di Walter E. Washington Convention Center, Rabu (27/6) waktu setempat.
Mantan Dirut PT KAI ini juga menjelaskan, penggunaan gas di Indonesia terbilang tinggi, ada sebanyak 62 persen gas yang telah digunakan untuk sektor listrik, industri, domestik serta transportasi.
“Di Indonesia, gas telah mengambil peran penting, dimana porsi gas dalam bauran energi akan meningkat menjadi 22% pada tahun 2025 dan 24% pada 2050. Saat ini, sekitar 62% gas Indonesia digunakan untuk domestik dengan sektor listrik dan industri sebagai konsumen gas terbesar, selain digunakan sebagai bahan baku dalam industri pupuk, LNG domestik, lifting, gas kota dan transportasi,” kata Jonan.
Walaupun kebutuhan gas domestik nantinya dapat terpenuhi dari produksi nasional, lanjut Jonan, Pemerintah Indonesia bukanlah pemerintah yang anti impor gas.
“Apabila produsen gas lokal tidak efisien dan memberikan harga yang mahal, maka pemerintah akan membuka keran impor,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…