Kuasa Hukum dan Korban Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Dewan k lapor ke MKD DPR RI (dok: Rizal Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kuasa hukum korban pemukulan yang diduga dilakukan anggota dewan, Febby Sagita, menyambangi mahkamah kehormatan dewan (MKD) DPR RI, Selasa (26/6).
Ditemani korban Ronny Yuniarto Kosasih, kuasa hukum menyampaikan jika laporannya tersebut tidak jauh berbeda dengan laporan yang telah disampaikan kliennya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
“Hari ini, sesuai dengan apa yang kami sampaikan di Polres Jaksel, bahwa hari ini kita akan melaporkan ke MKD dan sudah diterima dan diagendakan dalam waktu 14 hari (kerja) untuk dilakukan pemanggilan, pemeriksaan atau melengkapi bukti-bukti yang masih diperlukan oleh MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut,” kata Febby kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporannya ke Sekretariat MKD DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/6).
Terkait dengan kelengkapan bukti yang disampaikan ke MKD, sambung dia, bahwa tidak semua bukti diserahkan kepada mahkamah, lantaran ada beberapa bukti yang statusnya berada di penyidik Polres Jakarta Selatan.
“Bukan belum lengkap, karena dari kita apa bukti yang sudah kita sampaikan di Polres juga kita sampaikan lagi ke MKD, dan nanti bila ada permintaan bukti tambahan yang mungkin kita punya dan mungkin yang dipegang oleh Polres tentu akan kita sampaikan, seperti visum kan tidak ada di kita adanya di Polres,” paparnya
“Jadi ketika visum itu dimintakan oleh MKD ya mungkin MKD akan memintanya langsung ke Polres,” ujar dia.
Lebih lanjut, apakah tidak menimbulkan kerancuan atas pengakuan korban yang hanya memastikan pelaku seorang anggota dewan berdasarkan kendaraan atau dari plat nomor kendaraan saja.
“Jadi bukan sumir, kita ngapain cari masalah kalau kita tidak yakin dengan apa yang dialami oleh korban, korban mengalami kejadian tersebut dan tahu pelakunya, permasalahan adalah kemudian bagaimana membuktikan bahwa itu adalah pelakunya? dan itu yang kemudian ditelusuri oleh kepolisian sekarang,” terangnya.
“Karena kita yakin, karena misalnya Mas mukul saya, saya liat mukanya dan mencocokan dengan data yang kita punya, benar tidak nih. Oh iya bener ini orangnya, dan itu juga yang sekarang dikroscek oleh polisi dan polisi sedang kumpulkan sejumlah bukti dan saksi-saksi saat itu,” tambanya.
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal apakah dalam pelaporannya ke MKD DPR RI juga disertai dengan foto otentik pelaku dugaan penganiayaan yakni Herman Hery yang notabenenya sebagai anggota dewan dari komisi III DPR RI?. Ia mengaku tidak mempunyai bukti tersebut.
“Oh tidak ada (bukti foto,red), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi ya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…
MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras tayangan program di stasiun televisi Trans7…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…