PEMERINTAHAN

Mentan Black List 5 Perusahaan Pengimpor Bawang

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016 tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi impor Produk Holtikultura (RIPH) bawang merah (shallot).

Hal tersebut diungkap Menteri Amran terkait adanya temuan dari Kementan bahwa terdapat lima perusahaan yang dengan sengaja bermain dalam bisnis importir bawang yang berdampak pada harga mahal dan kelangkaan di pasaran.

“Momentum idul fitri ini kami mohon maaf kalau hari ini kami terima laporan bahwa di hari krida ini kami dengan berat hati memblacklist 5 perusahaan lagi. Karena ini menyusahkan petani kita juga dan memberatkan konsumen,” kata Amran Sulaiman, di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Dengan begitu, menurutnya jelas menimbulkan inflasi sehingga kemudian pada akhirnya kemiskinan juga terjadi. Ia mengatakan, Sudah dua tahun terakhir tidak bisa menikmati dengan harga stabil, disebabkan masih ada gejolak secara sporadis. Namun ia memastikan bisa menanganinya dan lebih baik dari sebelumnya.

“Ke depan kita tetap harus perangi mafia pangan. Karena kami cek bawang putih itu naik 700%, harga di luar 5 ribu disini 30 ribu bahkan sempat 50 ribu. Kasian rakyat. kemudian bawang bombay, harga di luar 2 ribu lebih, harga di end user 14 ribu. Jadi, ini kita harus kami himbau kepada seluruh pengusaha tolong tetap untung, tapi jangan ambil keuntungan sebesar-besarnya. Bisa dibayangkan kalau untung sampai 700%, kita turunkan saja sampai 50-100% kita maklum, tapi jangan sampai 7000%. Jadi disparitas antaraprodusen dan konsumen terlalu tinggi. Kita juga berencana membentuk tim khusus untuk mengevaluasi harga di tingkat produsen dan tingkat konsumen,” ungkapnya.

Andi Amran mencontohkan dengan harga bawang merah dalam negri yang harganya sudah mencapai 12, 15, 10, ribu. Namun harga di konsumen bisa mencapai 30 ribu. Sehingga menurutnya, disparitasnya akan ditingkatkan 13%. Agar nantinya petani bisa menikmati dan konsumen juga menikmati. Ia menekankan apabila ditemukan lagi perusahaan yang bermain sebagai mafia bawang akan di blacklist.

“Ada bawang bombai masuk yang ilegal padahal kita sudah ekspor, itu sama dengan mematikan petani kita sehingga tahun kedepan bisa jadi impor kembali kalau ini tidak diberi sanksi secepatnya. Ada lagi 5 yang ber ulah. Kami minta yang bersangkutan enggak boleh lagi impor bawang, berbisnis di bidang pangan maupun bawang. Kedua, sekalipun membentuk perusahaan baru, kami tetap blacklist,” tukasnya.

Adapun temuan di BUMD yang mengimpor sendiri sehingga ia mengimbau kalau harga jual dipasaran bisa maksimal15 ribu dijual. Kata dia, Jadi tidak ada alasan meraup keuntungan semena-mena.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya yang diimpor itu ialah bawang bombai kecil yang kemudian di branding sebagai bawang bombai merah yang diduga di mainkan oleh 5 perusahaan seperti yang dibeberkannya yakni PT TAU, PT SNA, PT KHS, PT FMS, PT JS. Dan sejauh ini pihaknya sudah melaporkan kepada penegak hukum.

“Kita sedang melaporkan ke Bareskrim. Yang jelas lima perusahaan ini memasukkan bawang bombay ukuran kecil dan dipasarkan dengan bawang merah.
Negara rugi, karena bea masuk bawang bombai 5%, sedangkan tarif bea masuk bawang merah 20%, ini ada beda 15% sehingga ada keuntungan bagi mereka tapi mengurangi pendapatan negara,” paparnya.

Ia menuturkan, dengan masuknya bawang bombai kecil ini juga mereka (mafia) otomatis akan menggerek harga bawang merah di pasaran. Yang menurutnya Harga bawang merah sekarang ada diharga 17 sampai 20 ribu per kilo. Dan jelas ini menguntungkan bagi mereka.

Sementara pada sisi petani, itu tidak mampu masuk ke pasar karena kalah saing. Sehingga merusak tataran insentif bagi petani untuk memproduksi, ini persoalan yang sangat krusial terkait penipuan impor bawang bombai kecil yang kemudian dibranding sebagai bawang merah.

“Total impornya yang masuk, 3600 ton. Walaupun average per tahun impor bawang bombai itu 160 ribu ton, artinya 160 juta kilo. Dengan melakukan imitasi ini, yang kemudian mampu menggerek dengan disparitas harga mencapai 10 ribu,” kata Amran.

“Pak menteri bilang impor bawang bombay itu bisa mencapai 2 ribu per kilo. Kalau dijual di pasaran itu 6 ribu tapi kemudian digerek jadi bawang merah dengan harga 17 atau 20 ribu kan minimal 10 ribu kali 160 juta kilo ya 1,6 triliun,” tandasnya.

Recent Posts

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

1 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

9 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

12 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

15 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

17 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

17 jam yang lalu