PARLEMEN

Demokrat terus galang dukungan terkait Angket Pj Gubernur Jabar

MONITOR, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang menunjuk dan melantik Komjen (Pol) Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terus menuai polemik dan kritik dari berbagai pihak salah satunya Demokrat yang mewacanakan hak angket DPR.

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, mengatakan hak angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari anggota dewan yang menjadi tugas pokok dalam melakukan pengawasan terhadap Undang-undang.

“Jadi begini, angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari kedewanan. Merupakan tupoksi di dalam pengawasan. Apabila pemerintah diduga ada pelanggaran UU. Maka tentunya dilaksanakan hak angket tersebut. Sehingga anggota dewan mempunyai kewajiban, juga mempunyai kewenangan untuk menanyakan kepada pemerintah,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Menurutnya, wajar saja jika hak Angket digunakan menjadi penyelidikan di dalam hal ini melaksanakan penyelidikan masalah dugaan-dugaan pelanggaran UU tersebut. Ia menyinggung kalau pelantikan Pjs Gubernur Jabar memang patut diduga melanggar beberapa UU. Di antaranya yang pertama UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang menyatakan bahwa TNI dan Polri harus bersifat netral tidak boleh melaksanakan politik praktis di dalam pelaksanaan pilkada ini. Dan kita ketahui di dalam pelaksanaan penggantian dari Pjs tersebut itu bisa saja dilaksanakan, manakala memang tugas dari gubernur yang bersangkutan itu sudah habis jangka waktunya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa partai demokrat menyatakan sikap akan menginisiasi untuk pembentukan hak angket tersebut. Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah melakukan kordinasi kepada sejumlah anggota DPR lain yang nantinya disampaikan dalam rapat dengan sejumlah anggota dpr yang setuju.

“Iya, yang jelas saat ini kita sudah kordinasi persyaratan hak angket itu diajukan oleh 20 anggota dpr lebih dari dua fraksi ini persyaratan ini sedang diikuti dan dalam waktu secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR,” tukasnya.

Lebih dari itu, Politisi Demokrat ini juga mengaku bahwa usulan untuk pembentukan pansus hal angket ini juga banyak mendapat apresiasi oleh anggota dpr lain, sehingga ia menyimpulkan inisiasi hak angket tersebut akan disetujui.

“Secara otomatis fraksi lain ada juga yang merasa mempunyai kewajiban seperti itu. Karena angket ini adalah hak dan kewajiban ada yang mempunyai hak dan kewajiban didalam menanyakan ataupun melaksanakan angket tersebut sehingga ada banyak juga anggota dewan yang terpanggil untuk mengajukan sebagai pengusul hak angket tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Bakamla dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…

2 jam yang lalu

Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…

6 jam yang lalu

Tutup Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah, Menteri PPPA Tekankan Pondasi Agama dan Budi Pekerti

MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…

6 jam yang lalu

Orientasi Maba Pascasarjana, UID tegaskan Komitmen Membangun Profesionalitas Akademik

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…

7 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Kembali ke Jabotabek Meningkat, Jasa Marga Catat 161 Ribu Kendaraan Naik 25,65 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…

8 jam yang lalu

Direktur PTKI: PPG, Penghargaan Kemenag pada Perjuangan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…

13 jam yang lalu