PARLEMEN

Demokrat terus galang dukungan terkait Angket Pj Gubernur Jabar

MONITOR, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang menunjuk dan melantik Komjen (Pol) Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terus menuai polemik dan kritik dari berbagai pihak salah satunya Demokrat yang mewacanakan hak angket DPR.

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, mengatakan hak angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari anggota dewan yang menjadi tugas pokok dalam melakukan pengawasan terhadap Undang-undang.

“Jadi begini, angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari kedewanan. Merupakan tupoksi di dalam pengawasan. Apabila pemerintah diduga ada pelanggaran UU. Maka tentunya dilaksanakan hak angket tersebut. Sehingga anggota dewan mempunyai kewajiban, juga mempunyai kewenangan untuk menanyakan kepada pemerintah,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Menurutnya, wajar saja jika hak Angket digunakan menjadi penyelidikan di dalam hal ini melaksanakan penyelidikan masalah dugaan-dugaan pelanggaran UU tersebut. Ia menyinggung kalau pelantikan Pjs Gubernur Jabar memang patut diduga melanggar beberapa UU. Di antaranya yang pertama UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang menyatakan bahwa TNI dan Polri harus bersifat netral tidak boleh melaksanakan politik praktis di dalam pelaksanaan pilkada ini. Dan kita ketahui di dalam pelaksanaan penggantian dari Pjs tersebut itu bisa saja dilaksanakan, manakala memang tugas dari gubernur yang bersangkutan itu sudah habis jangka waktunya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa partai demokrat menyatakan sikap akan menginisiasi untuk pembentukan hak angket tersebut. Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah melakukan kordinasi kepada sejumlah anggota DPR lain yang nantinya disampaikan dalam rapat dengan sejumlah anggota dpr yang setuju.

“Iya, yang jelas saat ini kita sudah kordinasi persyaratan hak angket itu diajukan oleh 20 anggota dpr lebih dari dua fraksi ini persyaratan ini sedang diikuti dan dalam waktu secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR,” tukasnya.

Lebih dari itu, Politisi Demokrat ini juga mengaku bahwa usulan untuk pembentukan pansus hal angket ini juga banyak mendapat apresiasi oleh anggota dpr lain, sehingga ia menyimpulkan inisiasi hak angket tersebut akan disetujui.

“Secara otomatis fraksi lain ada juga yang merasa mempunyai kewajiban seperti itu. Karena angket ini adalah hak dan kewajiban ada yang mempunyai hak dan kewajiban didalam menanyakan ataupun melaksanakan angket tersebut sehingga ada banyak juga anggota dewan yang terpanggil untuk mengajukan sebagai pengusul hak angket tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Sosialisasikan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…

3 jam yang lalu

Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah: Kami Siaga 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…

8 jam yang lalu

Kemenag Rilis 5 Arah Baru PTKI, Mahasiswa Bisa Lulus S1-S2 dalam 5 Tahun!

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…

9 jam yang lalu

Pengamat: Prabowo Harus Tegaskan Politik Non-Blok di Tengah Eskalasi Konflik Iran

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…

11 jam yang lalu

Sinergi Lintas Sektor di Lumajang: HKTI, TNI, dan Ulama Gelar ‘Spirit Ramadhan’

MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

11 jam yang lalu

Kementan – Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…

12 jam yang lalu