MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Herry mengaku terkejut ketika mendengar informasi kalau dirinya dituding telah melakukan penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) sekitar pukul 21.30-22.00 malam.
Menurutnya, ia baru mengetahui insiden kejadian tersebut usai dirinya dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Namun, ia malah mengaku kalau insiden tersebut terjadi kepada adiknya.
“Saya tidak tahu percis kejadian itu. Ketika saya tanya, bukan saya ternyata adik saya,” kata Herman, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/6).
Atas tuduhan yang menyeret namanya itu, Herman mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait kejadian yang terindikasi pengeroyokan tersebut. Pasalnya, saat itu ia mengaku kalau dirinya sedang berada diluar kota.
“Saya lagi di luar, jadi saya tidak tahu kejadiannya seperti apa,” tandas Politisi PDI-P ini.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita mengaku pihaknya sudah melaporkan terkait dugaan pengeroyokan tersebut kepada pihak kepolisian. Febby mengatakan, laporan tersebut dibuat usai peristiwa pengeroyokan.
“Iya kami sudah buat laporan pada tanggal 10 Juni 2018 di Mapolres Jakarta Selatan,” kata Febby, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/6).
Ia mengaku telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ronny, istri dan dua anak berusia 3 tahun dan 12 tahun dilakukan oleh HH pada saat dilakukan penindakan tilang oleh polisi ke Mapolres Jakarta Selatan.
“Herman Herri menganiaya klien saya yang saat kejadian memang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway. Padahal mobol HH jenis Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway,” tandasnya.