PERISTIWA

Diduga Lakukan Pegeroyokan, Anggota DPR Ini Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri bersama ajudannya dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ronny Kosasih Yuliarto.

Insiden tersebut bermula ketika Ronny sedang di tilang polisi karena masuk jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, (10/6) lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita membeberkan peristiwa pemukulan tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat kliennya ditilang di jalur Bus Transjakarta. Namun, Herman Hery yang saat itu mengendarai mobil merk Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil korban (Ronny) merasa terganggu.

Febby menduga, karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri

“Saat keluar dari mobil mungkin merasa tergangu, bilang apa kamu dan langsung main tangan dengan korban dan korban mencoba membalas namun dikeroyok oleh ajudannya juga,” kata Febby kepada wartawan, (21/6).

Sementara itu, Febby menuturkan, saat kejadian tersebut Ronny karena kalah jumlah, kemudian mencoba mencari tempat di sekitaran Masjid kawasa Pondok Indah agar bisa bernegoisasi karena tidak ingin ada main hakim sendiri. Pasalnya ia mengaku saat kejadian polisi juga tidak mampu menahan main hakim sendiri tersebut.

“Sebelum turun ke terowongan, di masjid nunggu polisi dan pelaku. Tapi pelaku kabur dan korban sempat kejar pelaku sempet ambil video dan foto dan maka dari situ bisa identifikasi siapa pelakunya karena korban tidak kenal pelaku dari awal,” tuturnya.

Lantas usai dari insiden kejadian tersebut, ia mengaku berusaha untuk melakukan pengecekan terhadap plat nomor dari kendaraan tersebut. Kata dia, ternyata mobil itu merupakan milik anggota DPR RI Herman Hery.

“Kan plat nomor kita dapat, kita coba cek, karena mobilnya Rolls Royce. Karena mobil yang punya itu bisa dihitung jari mungkin ya di Indonesia, kita cocokin mukanya,” ujar dia.

Diketahui adapun laporan korban yang diterima dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS, tanggal: Senin, 11 Juni 2018. Pelaku dilaporkan atas tindakan pengeroyokan, yaitu pasal 170 KUHP

Recent Posts

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

3 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

5 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

13 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

14 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

14 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

17 jam yang lalu