NASIONAL

Demokrat Klaim Jokowi Langgar Sederet Aturan soal Pj Gubernur Jabar

MONITOR, Jakarta – Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menilai keputusan Pemerintahan Joko Widodo yang sengaja mengangkat Perwira Polisi aktif menjadi Pj. Gubernur Jawa Barat telah melanggar sederet Undang-Undang. Bahkan ia mengklaim Jokowi telah melanggar PP No 11 Tahun 2017.

“Pengangkatan Perwira Polisi aktif menjadi Pj. Gubernur di Jawa Barat bukan hanya dengan sengaja melanggar sederet Undang-undang. Demi memaksakan keputusan politik yang salah, mencurigakan dan ditentang publik itu, Jokowi juga melanggar PP No 11 Tahun 2017,” kata Rachland kepada MONITOR, Jakarta, Kamis (21/6).

Ia menuturkan, bahwa Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 yang termaktub pada Pasal 157 ayat 1, terang menyatakan bahwa Perwira TNI dan Polri dapat mengisi JPT pada Instansi Pemerintah selain Instansi Pusat tertentu.

“Setelah mengundurkan diri dari dinas aktif, apabila diperlukan, dan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan melalui proses secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.

Sehingga ia menafsirkan kalau PP yang sempat dibubuhi tanda tangan Jokowi itu telah melanggar Undang-Undang. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan keputusan Jokowi tersebut seperti tidak perduli dan tidak mencermati terlebih dahulu. Bahkan ia pun mengatakan perbuatan tersebut telah mencederai rambu hukum.

“Peraturan Pemerintah itu ditandatangani Presiden Jokowi sendiri. Jokowi tidak membaca apa yang ia tandatangani? Atau semata-mata tidak peduli pada rambu rambu hukum dan kepatutan? Tidakkah itu berarti Presiden melakukan Perbuatan Tercela,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Senin (18/6) pagi.

Pelantikan M Iriawan tersebut sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur.

Recent Posts

Kementan Dorong Konsumsi Protein Hewani, Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Usia Dini

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…

1 jam yang lalu

Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk…

1 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang II dari Madinah Dimulai, 48 Persen Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…

1 jam yang lalu

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

10 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

22 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

24 jam yang lalu