NASIONAL

Komjen Iriawan Dilantik, Gerindra Gulirkan Hak Angket

MONITOR, Jakarta – Penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, bahwa ada tiga undang-undang yang telah dilanggar.

Pertama, UU nomor 2/2002 tentang Kepolisian. Kedua, UU No.16/2016 tentang Pilkada. Selanjutnya UU No. 5/2014 tentang ASN.

Politikus Gerindra ini menilai, akar masalah dari seluruh peraturan diatas adalah Permendagri No. 1/2018. Menurutnya, Permendagri No. 1/2018 telah memberikan tafsir yang salah melalui pencantuman frasa “setara jabatan tinggi madya”, sehingga seolah aparat negara non-sipil memiliki hak yang sama dengan ASN.

“Permendagri ini bermasalah, karena bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya. Dulu saya menyarankan agar Permendagri ini segera dicabut, tapi sayangnya tak diindahkan,” ujar Fadli Zon, dalam laman twitter, Selasa (19/6).

Ia menyayangkan, kini aparat kepolisian kembali diseret dalam pusaran politik praktis. Hal itu dianggap Fadli seolah pemerintah mulai membenarkan adanya dwifungsi Polri.

Lebih jauh, ia menjelaskan pemerintah sebelumnya telah melakukan kesalahan yang sama, yaitu mengangkat Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Jawa Timur pada 26 Agustus 2008, lalu melantik Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada 30 Desember 2016.

Menurutnya, kedua peristiwa itu adalah preseden yang salah dan tak seharusnya diulang kembali.

“Tak sepatutnya preseden salah dijadikan yurisprudensi. Pansus Hak Angket ingin mengkoreksi hal ini. Jangan sampai kesalahan masa lalu itu malah dilembagakan seolah-olah kebijakan yang benar,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Fadli mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggulirkan pansus Hak Angket. “Gerindra tidak menginginkan negara ini dikelola secara amatiran dan sekehendak hati penguasa. Itu sebabnya kami akan gulirkan Pansus Hak Angket,” tandasnya.

Recent Posts

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…

3 jam yang lalu

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

5 jam yang lalu

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

9 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

12 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

13 jam yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

18 jam yang lalu