NASIONAL

Komjen Iriawan Dilantik, Gerindra Gulirkan Hak Angket

MONITOR, Jakarta – Penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, bahwa ada tiga undang-undang yang telah dilanggar.

Pertama, UU nomor 2/2002 tentang Kepolisian. Kedua, UU No.16/2016 tentang Pilkada. Selanjutnya UU No. 5/2014 tentang ASN.

Politikus Gerindra ini menilai, akar masalah dari seluruh peraturan diatas adalah Permendagri No. 1/2018. Menurutnya, Permendagri No. 1/2018 telah memberikan tafsir yang salah melalui pencantuman frasa “setara jabatan tinggi madya”, sehingga seolah aparat negara non-sipil memiliki hak yang sama dengan ASN.

“Permendagri ini bermasalah, karena bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya. Dulu saya menyarankan agar Permendagri ini segera dicabut, tapi sayangnya tak diindahkan,” ujar Fadli Zon, dalam laman twitter, Selasa (19/6).

Ia menyayangkan, kini aparat kepolisian kembali diseret dalam pusaran politik praktis. Hal itu dianggap Fadli seolah pemerintah mulai membenarkan adanya dwifungsi Polri.

Lebih jauh, ia menjelaskan pemerintah sebelumnya telah melakukan kesalahan yang sama, yaitu mengangkat Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Jawa Timur pada 26 Agustus 2008, lalu melantik Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada 30 Desember 2016.

Menurutnya, kedua peristiwa itu adalah preseden yang salah dan tak seharusnya diulang kembali.

“Tak sepatutnya preseden salah dijadikan yurisprudensi. Pansus Hak Angket ingin mengkoreksi hal ini. Jangan sampai kesalahan masa lalu itu malah dilembagakan seolah-olah kebijakan yang benar,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Fadli mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggulirkan pansus Hak Angket. “Gerindra tidak menginginkan negara ini dikelola secara amatiran dan sekehendak hati penguasa. Itu sebabnya kami akan gulirkan Pansus Hak Angket,” tandasnya.

Recent Posts

Wamenag Ajak Mahasiswa PTAI Jadi Motor Penggerak Jaga Harmonisasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa Perguruan…

6 menit yang lalu

Pertama di PTKIN, UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menggelar Wisuda Tahfidz Akbar yang diinisiasi…

1 jam yang lalu

Kemenperin: Banjir Impor Terjadi pada Produk Hilir, Bahan Baku Masih Dibutuhkan

MONITOR, Jakarta - Beberapa bulan terakhir, industri dalam negeri khususnya subsektor tekstil dan produk tekstil…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar TKA Serentak di 9.636 Lembaga Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa madrasah…

3 jam yang lalu

HIQMA UIN Jakarta Wisuda Perdana Tahfidz Al-Quran, Menag Minta dapat Prioritas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - HIQMA Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an.…

10 jam yang lalu

Menuju Kota Pesisir Masa Depan, Prof Rokhmin dorong Gresik terapkan Agro-Maritim berkelanjutan

MONITOR, Gresik - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS, menyampaikan pandangan…

13 jam yang lalu