SUMATERA

BEM SI Sumut Serukan Mahasiswa Tidak Golput

MONITOR, Medan – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara beberapa hari lagi akan segera berlangsung. Banyak yang berharap pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Ya, salah satu keberhasilan penyelenggaraan pemilu salah satu indikatornya adalah tersosialisasi nya pemilu kepada seluruh Masyarakat Sumatera Utara. Itu dilihat dari banyaknya jumlah pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya 27 Juni nanti.

Untuk itu, Presiden Mahasiswa USU, Presiden Mahasiswa UNIMED, Presiden Mahasiswa POLMED dan Presiden Mahasiswa Polimedia mengajak seluruh mahasiswa Medan agar menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub mendatang.

“Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang terdidik, harus bisa menjadi lokomotif perubahan dalam berdemokrasi di Sumatera Utara Secara khusus dan umumnya di Indonesia.
Mahasiswa harus menjadi penggerak betapa pentingnya memilih dalam pilkada 27 Juni mendatang kepada masyarakat,” Kata Presiden Mahasiswa USU, Wira Putra di Medan.

Maka dari itu , mahasiswa harus berperan serta bagaimana bisa mensukseskan pilkada 27 Juni 2018 mendatang, dengan cara menggunakan Hak pilihnya di TPS dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Terlepas dari siapa yang dipilih, karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga Indonesia.

Melihat dari kondisi saat ini, 27 Juni merupakan jadwal yang sangat rawan bagi mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya. Karena sebagian besar kampus sudah aktif kembali belajar mengajar pasca lebaran dan libur panjang nya.

“25 Juni rata-rata Kampus sudah mulai aktif kembali kuliah, sedangkan dua hari berikutnya yaitu 27 Juni merupakan Jadwal pencoblosan. Dikhawatirkan banyak mahasiswa yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak mungkin pulang ke kampung dalam satu hari saja, apalagi bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) di kampus nya dan kampung halaman nya yang jauh ” kata Wira.

Alternatif lain nya adalah mahasiswa yang ingin menggunakan hak pilihnya bukan di daerah asalnya, maka harus segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dikelurahan masing-masing sesuai KTP domisili masing-masing untuk mengambil formulir A5 maksimal 3 hari sebelum pemilihan. Kemudian setelah mendapatkan formulir A5, formulir A5 ini dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mana kita tuju pada saat Hari pelaksanaan pemilihan. Pemilih yang dapat mengurus formulir A5 adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan membawa dan menunjukkan KTP Elektronik (e-KTP).

“Dan kami meminta kepada KPU agar mensosialisasikan dengan sungguh-sungguh prosedur pemindahan tempat memilih agar masyarakat mengetahui dan tidak bingung. Sangat disayangkan sekali jika banyak masyarakat apalagi mahasiswa tidak menggunakan hak pilihnya hanya karena tidak mengetahui prosedur itu” imbuhnya

Recent Posts

Stafsus Menag Sambangi Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Tawarkan Trauma Healing untuk Santri

MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…

1 hari yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Resmi Dibuka Menag, Dorong Integrasi Sains dan Nilai Agama

MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

1 hari yang lalu

Kementan Percepat Penyerapan Telur, Peternak Mikro dan Kecil Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengupayakan pemulihan aktivitas usaha…

2 hari yang lalu

Dari Ketahanan Keluarga hingga Kompetensi Digital, Ini Tiga Tantangan Strategis Penghulu

MONITOR, Tangerang Selatan - Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian…

2 hari yang lalu

Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, MUI Ingatkan Larangan Tajassus dalam Islam

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan…

2 hari yang lalu