MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra melayangkan somasi kepada kadernya, Nuruzzaman. Ketua DPP Bidang Hukum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut bahwa Nuruzzaman telah melakukan fitnah besar terhadap partainya.
“Saat ini Lembaga Advokasi Gerindra sedang mempelajari pernyataan di berbagai media yang disebut dari Saudara Nuruzzaman yang berisi fitnah teramat keji terhadap pengurus dan institusi Partai Gerindra antara lain mengatakan Gerindra corong kebencian,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Rabu (13/6).
Habiburokhman kemudian menuturkan pihaknya memberikan tenggat waktu bagi Nuruzzaman untuk meralat ucapannya dalam 3×24 jam. Jika tidak, dikatakan Habiburokhman, Gerindra akan memberikan gugatan secara perdata kepada Nuruzzaman.
“Jika benar yang bersangkutan mengatakan hal itu, maka kami memberikan kesempatan 3 x 24 jam kepadanya untuk meralat ucapan tersebut dan sekaligus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh kader Partai Gerindra,” sebutnya.
“Jika tenggat waktu tersebut diabaikan, selanjutnya kami akan menggunakan hak hukum untuk melaporkan secara pidana dan menggugat secara perdata,” sambung Habiburokhman.
Ia melanjutkan, Nuruzzaman telah mencoreng nama baik Gerindra. Ia pun mengatakan, pihaknya tak akan membiarkan pihak manapun yang hendak mencoreng nama baik Gerindra.
“Reputasi dan nama baik Gerindra sebagai partai pembela rakyat kami bangun dengan keringat, darah dan airmata selama lebih sepuluh tahun dan tidak akan kami biarkan tercoreng oleh siapapun,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…