BUMN

Pertamina Catat 10.000 Kendaraan Manfaatkan Layanan Penjualan BBM Kemasan Pada Puncak Mudik

MONITOR, Jakarta – Kehadiran layanan penjualan Bahan Bakar Minyak melalui penambahan sarana dan fasilitas penjualan Non SPBU, yang dilakukan Pertamina sejak masa Satgas Jumat (8/6) telah membantu pemudik. Layanan KiosK Pertamax yang menjual BBM kemasan, Motor pembawa BBM kemasan dan Mobile Dispenser atau Tangki BBM yang dilengkapi dengan dispenser sehingga bisa langsung melayani penjualan BBM, hingga (9/6) di wilayah Jawa Tengah telah melayani 10.343 kendaraan. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat hari ini jumlah pemudik masih terus bertambah.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, upaya Pertamina menyediakan kebutuhan BBM bagi pemudik dilakukan maksimal, demi kelancaran dan kenyamanan selama di perjalanan.

Selama masa Satgas RAFI (Ramadhan dan Idul Fitri) Pertamina menyiagakan sarana dan fasilitas pendukung penjualan BBM dengan mendirikan 63 KiosK Pertamax, menyiapkan 200 Motor pembawa BBM kemasan, serta 19 unit Mobile Dispencer. Sarana dan fasilitas tersebut paling banyak disebar di Pulau Jawa, sebagai konsentrasi pemudik.

“Selama satgas mudik dari tanggal 8 hingga 9 Juni, penjualan layanan BBM baik di KiosK Pertamax, Motor Kemasan dan Mobile Dispencer di Sumatera dan Jawa sekitar 105 ribu liter, yang didominasi oleh pembelian Pertamax sebanyak 93 persen, “jelas Adiatma. Layanan terbesar diberikan di wilayah Jawa Tengah lebih dari 90 ribu liter untuk semua jenis produk, baik Pertamax, Pertamina Dex dan Premium.
Harga BBM di KiosK Pertamax, Motor Kemasan dan Mobile Dispencer sama dengan harga BBM di SPBU. Untuk Pertamax di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur Harga Pertamax Rp 8900/liter, Pertamina Dex di Jawa Barat Rp 10.100/liter, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur Rp 10.150/liter.

“Penjualan BBM di KiosK Pertamax sifatnya sebagai pengisian sementara dan darurat untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya ke SPBU, karena itu pembeliannya diatur antara 10 – 20 liter per kendaraan, untuk meminimalisir antrian,”tambah Adiatma.

Pertamina mengapresiasi masyarakat yang semakin sadar menggunakan BBM sesuai dengan mesin kendaraan. Karena sebagian besar kendaraan keluaran terbaru mensyaratkan minimal BBM RON 92 untuk kendaraannya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pemudik untuk mengisi BBM full tank di SPBU wilayah keberangkatan, kemudian segera mengisi jika kondisi tangki sudah terpakai setengah,” pesan Adiatma.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

54 menit yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

2 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

11 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

13 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

13 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

15 jam yang lalu