SOSIAL

Pengamat: Aturan Menristekdikti Sangat Menggelikan

MONITOR, Jakarta – Keluarnya perintah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing dalam rangka untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus terus menjadi perhatian publik.

Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya misalnya. Ia justru menilai perintah tersebut sangat tidak bermutu, bahkan menggelikan.

Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah sekalian menentukan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi, sehingga baik Menristekdikti dan Menkominfo dapat mengusulkan tambahan anggaran di APBN.

“Sekalian saja untuk Menristekdikti dan menkominfo mengusulkan nomenklatur anggaran baru yakni kontra radikalisasi. Dengan begitu bisa minta tambah anggaran dari APBN trilyunan rupiah,” ujar Harits agak menyindir.

Bahkan, sambung dia, kalau nanti setiap kampus perlu di usulkan adanya fakultas khusus untuk menderadikalisasi para mahasiswa dan dosen yang terpapar radikalisme.

Atau bahkan lebih jauh, dibuat persaratan masuk perguruan tinggi itu calon mahasiswa baru sudah lulus dan punya sertifikat bebas terpapar radikalsime, baik untuk jenjang S1, S2 begitupun S3.

“Jika masih kurang, nanti menristekdikti mengandeng BIN atau BNPT untuk buat desk intelijen cyber agar bisa memonitor 24 jam semua konten komunikasi dari para mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

“Jadi, jangan setengah hati kalau mau cacat nalar dalam mengelola dunia kaum intelektual. Intinya, silahkan saja dengan kewenangan yang ada untuk melahirkan keputusan apa saja. Tapi jangan lupa semua resikonya ke depan juga harus berani tanggung dunia akhiratnya,” pungkas Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Perintah ini disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus.

“Rektor yang memonitor dan mengawasi,” kata Menristekdikti ketika meresmikan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Madiun, Jumat (8/6).

Recent Posts

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…

14 menit yang lalu

Program KKN UID adakan Penyuluhan Hukum untuk Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…

1 jam yang lalu

‘Pertarungan Ideologis’ Konservasi vs Ekploitasi dalam Revisi UU Kehutanan

MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung Sebelum 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…

12 jam yang lalu

DPR Sebut OTT Wamenaker Noel Tingkatkan Keberanian APH Tindak Tegas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…

14 jam yang lalu