PEMERINTAHAN

KSP Apresiasi Tim Kuasa Hukum Pemerintah dalam Perkara Pembubaran HTI

MONITOR, Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko menerima Tim Hukum Pemerintah Perkara HTI di PTUN untuk melaporkan perkembangan serta hasil dari proses panjang kebijakan pemerintah membubarkan organisasi pro Khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Jumat (8/6/2018).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum melalui Ignatius Andi menyampaikan bahwa perkembangan terbaru Perkara HTI di PTUN telah memasuki babak baru yakni penyampaian memori banding dari pihak Penggugat yakni HTI, artinya Perkara ini sudah bergeser ke pengadilan tinggi Tata Usaha Negara dan pihak pemerintah diberikan hak untuk mengajukan kontra memori banding.

“Namun yang mesti menjadi perhatian pemerintah tetap bisa melakukan upaya-upaya lanjutan penindakan terhadap ormas yang anti-Pancasila, karena secara hukum kebijakan, suatu kebijakan pemerintah dianggap mempunyai kekuatan hukum sampai dikeluarkannya hukum baru yang menegasikan kebijakan awal tadi,” katanya.

Ignatius berharap pemerintah tidak kendor dalam melaksanakan perintah UU ormas yakni menindak organisasi yang tidak sepaham dengan Pancasila.

Senada dengan Ignatius Andi, Advokat senior Teguh Samudra menambahkan bahwa disaat ini pentingnya kehadiran negara secara tegas dan konsisten dalam mengawal dan membangun karakter para penerus generasi bangsa khususnya di kampus-kampus dan sekolah agar Pancasila kembali menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang mendalam atas peran dan kontribusi maksimal para Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila, terutama dalam perkara pembubaran HTI ini di PTUN, Moeldoko mengajak kembali kepada semua komponen bangsa untuk selalu berpedoman kepada Ideologi Negara Kita yakni Pancasila.

“Mari kita pererat kerja sama pemerintah dan masyarakat sipil dalam membumikan Pancasila,” kata Moeldoko.

Forum Advokat Pengawal Pancasila, Ridwan Darmawan menilai bahwa sudah seharusnya terjalin sinergi yang kuat dan utuh antar stakholder bangsa demi menjaga keutuhan NKRI yang semakin hari semakin di ujung tanduk akibat dari adanya sekelompok kecil orang yang menilai bahwa Pancasila bukan sesuatu yang sakral dan final.

Padahal, lanjut Ridwan Pancasila adalah bagian dari salah satu konsesus nasional yang telah di kukuhkan untuk ditatati bersama seluruh komponen bangsa di samping UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka tunggal ika dan NKRI.

“Oleh karenanya dia berharap kedepan perlu adanya pertemuan rutin dan berkelanjutan dalam kerangka memperkuat keutuhan Negara dan menjaga secara bersama paham yang menjadi benih Radikalisme dan Terorisme,” ungkapnya.

Recent Posts

Kolaborasi Lintas Kementerian Entaskan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan UMKM dan Ekraf

MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…

4 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Untuk Hitung Cermat Hibah Kapal Induk dari Italia Agar Tak Jadi Beban RI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…

5 jam yang lalu

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dinilai Hanya Memperkaya Segelintir Elite

MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…

6 jam yang lalu

Ketimpangan Ekonomi dan Krisis Iklim Berasal dari Struktur Ekonomi yang Sama

MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…

6 jam yang lalu

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…

6 jam yang lalu

Konsisten Dorong Transparansi Emisi Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Trusted Diamond Achievement 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…

6 jam yang lalu