PEMERINTAHAN

KSP Apresiasi Tim Kuasa Hukum Pemerintah dalam Perkara Pembubaran HTI

MONITOR, Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko menerima Tim Hukum Pemerintah Perkara HTI di PTUN untuk melaporkan perkembangan serta hasil dari proses panjang kebijakan pemerintah membubarkan organisasi pro Khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Jumat (8/6/2018).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum melalui Ignatius Andi menyampaikan bahwa perkembangan terbaru Perkara HTI di PTUN telah memasuki babak baru yakni penyampaian memori banding dari pihak Penggugat yakni HTI, artinya Perkara ini sudah bergeser ke pengadilan tinggi Tata Usaha Negara dan pihak pemerintah diberikan hak untuk mengajukan kontra memori banding.

“Namun yang mesti menjadi perhatian pemerintah tetap bisa melakukan upaya-upaya lanjutan penindakan terhadap ormas yang anti-Pancasila, karena secara hukum kebijakan, suatu kebijakan pemerintah dianggap mempunyai kekuatan hukum sampai dikeluarkannya hukum baru yang menegasikan kebijakan awal tadi,” katanya.

Ignatius berharap pemerintah tidak kendor dalam melaksanakan perintah UU ormas yakni menindak organisasi yang tidak sepaham dengan Pancasila.

Senada dengan Ignatius Andi, Advokat senior Teguh Samudra menambahkan bahwa disaat ini pentingnya kehadiran negara secara tegas dan konsisten dalam mengawal dan membangun karakter para penerus generasi bangsa khususnya di kampus-kampus dan sekolah agar Pancasila kembali menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang mendalam atas peran dan kontribusi maksimal para Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila, terutama dalam perkara pembubaran HTI ini di PTUN, Moeldoko mengajak kembali kepada semua komponen bangsa untuk selalu berpedoman kepada Ideologi Negara Kita yakni Pancasila.

“Mari kita pererat kerja sama pemerintah dan masyarakat sipil dalam membumikan Pancasila,” kata Moeldoko.

Forum Advokat Pengawal Pancasila, Ridwan Darmawan menilai bahwa sudah seharusnya terjalin sinergi yang kuat dan utuh antar stakholder bangsa demi menjaga keutuhan NKRI yang semakin hari semakin di ujung tanduk akibat dari adanya sekelompok kecil orang yang menilai bahwa Pancasila bukan sesuatu yang sakral dan final.

Padahal, lanjut Ridwan Pancasila adalah bagian dari salah satu konsesus nasional yang telah di kukuhkan untuk ditatati bersama seluruh komponen bangsa di samping UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka tunggal ika dan NKRI.

“Oleh karenanya dia berharap kedepan perlu adanya pertemuan rutin dan berkelanjutan dalam kerangka memperkuat keutuhan Negara dan menjaga secara bersama paham yang menjadi benih Radikalisme dan Terorisme,” ungkapnya.

Recent Posts

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

1 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

5 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

10 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…

1 hari yang lalu

Empat Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Legislator Minta APH Bongkar Sindikat di Lapas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…

1 hari yang lalu