BERITA

Tak Ada Lagi Kompromi, Pemprov DKI Segel Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menunjukan taringnya dalam menindak pulau reklamasi di pesisir Jakarta Utara. Dengan menerjunkan sedikitnya 300 personel Satpol PP, Anies melakukan penyegelan terhadap Pulau C dan D. Hal itu merupakan wujud komitmen Anies untuk menghentikan proyek reklamasi yang kontroversial.

Baca : Anies Baswedan pimpin langsung Satpol PP segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Sebelum menerjunkan ratusan anak buahnya untuk melakukan penyegelan, Anies mengumpulkan ke-300 personel yang terdiri dari 200 Satpol PP laki-laki dan 100 Satpol PP perempuan tersebut di halaman Balai kota untuk diberikan pengarahan.

“Dalam penyegelan ini, tunjukan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat. Ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan senyum lebar dan ramah, tetapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” ujar Anies, Jakarta, Kamis (7/6).

Ia menegaskan, penyegelan hari ini untuk memastikan bahwa semua pihak, baik ekonomi lemah maupun kuat, akan ditindak bila melanggar.

“Kita harus bisa tunjukan Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Anies.

Ia meminta, penyegelan bangunan di Pulau C dan D dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

“Saya harap semua yang dilakukan, dikerjakan sebaik baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ucapnya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses penyegelan yang juga melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta ini berjalan lancar, tanpa kendala, dan Anies hadir saat proses berlangsung.

Seperti diketahui, Pulau C dan D yang dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, tidak memiliki izin, namun BPN Jakarta Utara mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kedua pulau itu.

Pada Desember 2017, Anies berkirim surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, untuk meminta agar penerbitan HGB itu dibatalkan, namun ditolak.

Recent Posts

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

6 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

16 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

17 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

23 jam yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

1 hari yang lalu