EKONOMI

Jamkrindo Syariah Tunaikan Zakat Rp 100 Juta ke BAZNAS

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Adapun total zakat yang disalurkan sebanyak Rp 100 juta rupiah.

“Total penyaluran zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah melalui BAZNAS 100 juta rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Unit Pengelola Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan didampingi amil senior BAZNAS, Asto Duriad saat menerima secara simbolis dana zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah pada acara santunan yatim piatu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu (6/6).

Dalam kesempatan itu, hadir karyawan, manajemen dan direksi PT Jamkrindo Syariah seperti Plt Direktur Utama, Gatot Suprabowo; Direktur Keuangan SDM dan Umum, Endang Sri Winarni; dan Direktur Operasional, Achmad Sonhadji.

Mohan menjelaskan, untuk program santunan anak yatin disalurkan ke Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp 10 juta. Dan Rp 90 juta, tutur dia, dimanfaatkan untuk Program Kampung Ekonomi Kreatif.

Menurut Mohan, zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah ini ini bersumber dari laba perusahaan. Hal ini, jelas dia, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang. Termasuk usaha penjaminan syariah, sebagai dampak meningkatnya kebutuhan produk keuangan syariah.

”Kami harap Jamsyar jadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ucap Mohan.

Dijelaskan Mohan, tahun 2017 lalu, penyaluran zakat Jamkrindo Syariah ini dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro. Program ini dilokasikan pada Z-Mart. Yakni minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Z-Mart ini dijalankan kelompok mustahik yang telah diverifikasi kelayakannya oleh BAZNAS.

Mohan menambahkan, perusahaan yang berzakat melalui BAZNAS didominasi korporasi berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Direktur Keuangan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan, zakat yang disalurkan adalah 2,5 persen dari laba tahun berjalan. Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya.

“Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” ucap dia.

Recent Posts

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

21 menit yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

6 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

8 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

10 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

12 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

13 jam yang lalu