Jumat, 29 Maret, 2024

Kritik Bamsoet, Jubir KPK Dianggap Kebablasan Masuk Ranah Penyidikan

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menuai polemik saat menanggapi absennya Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam pemeriksaan sebagai saksi di kasus Mega proyek KTP elektronik. Rencananya Bamsoet akan memberikan kesaksian atas
tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi misalnya. Ia dengan keras melontarkan kritiknya ke juru bicara KPK tersebut. Kata dia, Febri sudah kebablasan dalam mendudukan posisinya selama ini, karena terlalu jauh masuk ke ranah penyidikan.

“Seharusnya, humas KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan,” sebut Habib Aboebakar sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (6/6).

Menurut ketua Poksi III Fraksi PKS DPR itu, dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika masih panggilan pertama.

- Advertisement -

“Sebagai humas, seharusnya dia (Febri) malah memberikan edukasi kepada publik, bagaimana hukum acara yang berlaku. Dan, jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali disampaikan saja apa adanya. Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” ketus dia.

Karena itu, Habib Aboebakar menegaskan bahwa hukum acara kita masih sama, tidak ada yang berubah.

“Jadi sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Jubir KPK Febri Diansyah soal absennya Ketua DPR Bambang Soesatyo dari panggilan penyidik KPK hari ini, masih dicek KPK, apakah patut atau tidak alasan yang disampaikan Bamsoet tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER