Prof HM Nurdin Abdullah di Desa Lassang Barat Polombangkeng Utara
MONITOR, Takalar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor Urut 3, Prof HM Nurdin Abdullah disambut layaknya raja saat datang ke kampung kelahirannya, Karaeng Polombangkeng. Tepatnya di Desa Lassang Barat, Polombangkeng Utara, Selasa (5/6).
Ya, dalam kesempatan tersebut nampak Prof HM Nurdin Abdullah dipayungi payung kerajaan, disambut dengan angngaru dan tarian penghormatan yang biasanya disuguhkan untuk tamu-tamu khusus.
Menanggapi hal itu, Pengurus PDIP Sulsel Andi Armal mengatakan, kejadian tersebut tak lain lantaran hanya Prof HM Nurdin Abdullah yang dinilai masyarakat mampu berbuat banyak untuk mensejahterakan rakyat Takalar dan Sulsel.
“Pembangunan harus dengan idealisme dan harus ada kemauan. Tidak hanya cukup dengan berpengalaman tapi juga kerja nyata, yang menjabat 10 tahun dan berpengalaman kita tahu semua apa yang sudiah dibuat untuk rakyat, kalau tidak bikin apa-apa kenapa harus dipilih,” jelas Andi Armal.
Menurut Armal, Prof HM Nurdin Abdullah terbukti telah berbuat banyak terhadap pembangunan di Bantaeng. “Hanya Prof Nurdin Abdullah yang pemperlihatkan hasil kerja nyata di Bantaeng,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Takalar dari PKS, Hj Mardiana mengatakan, dengan rekam jejak yang sudah nyata , Prof HM Nurdin Abdullah diyaknini mampu meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Sulsel.
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…