Selasa, 19 Maret, 2024

Bersihkan Faham Radikalisme, Kembalikan Organisasi Ekstra Mahasiswa

MONITOR, Jakarta – Peristiwa pengungkapan adanya jaringan terorisme di kampus Universitas Riau (UNRI) yang tengah merencanakan aksi teror di berbagai tempat di Indonesia mengundang keprihatinan banyak pihak. Bagaimana tidak, kampus yang semestinya menjadi tempat persemaian ilmu pengetahuan dan pemahaman wawasan kebangsaan malah berfungsi sebaliknya.

Saat ini, diakui atau tidak banyak kampus terutama negeri yang telah didominasi oleh gerakan kelompok ‘Islam Kanan’ dengan dibungkus oleh Unit Kegiatan Mahasiswa berlabel dakwah atau rohis. Tidak salah jika kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan rilis dimana ada beberapa kampus yang terpapar paham radikalisme.

Celakanya, disisi lain pemerintah dan pihak kampus negeri khususnya justeru melarang organisasi mahasiswa moderat seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan lain-lain masuk ke dalam intra kampus.

Padahal, menurut Cendikiawan Muslim yang juga mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. DR. Azyumardi Azra, kehadiran organisasi kemahasiswaan tersebut dapat mengurangi dominasi Islam “kanan”.

- Advertisement -

“Kembalikan organisasi ekstra mahasiswa spt HMI, PMII, dan IMM ke dalam kampus, sehingga mengurangi dominasi organisasi Islam “kanan”, tulis Azyumardi Azra melalui akun twitter pribadinya @Prof_Azyumardi.

Sebelumnya, Azyumardi mengatakan dirinya telah memberikan usulan bagaimana menghadapi sikap intoleransi kepada Presiden Jokowi yang mengundang beberapa cendekiawan muslim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

“Jadi saya sendiri mengusulkan untuk menghadapi intoleransi memang harus komprehensif. Pemerintah harus memperkuat kembali koalisi sosial melalui misalnya saja pemantapan kembali semangat kebangsaan kemudian juga kearifan lokal, juga penguatan Islam Wasatiyah. Nah itu dilakukan melalui lokakarya di perguruan tinggi melalui para dosen, guru, kemudian juga ketua-ketua BEM, yang memang ini rentan terhadap intoleransi dan radikalisme. Terutama konsennya topiknya terkait peningkatan intoleransi, radikalisme,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati mengatakan Penyebaran faham radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level ‘lampu kuning’. Untuk itu politikus PPP tersebut menegaskan pemerintah dan pengelola kampus harus membuat sistem yang ajeg serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal faham radikalisme bersemai di lingkungan kampus.

“Upaya pembersihan faham radikalisme di perguruan tinggi tidak dimaknai dengan pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi. Kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimdasi dari pihak manapun. Aparat Polri dan pihak kampus harus memastikan, kampus harus dijaga sebagai tempat perayaan kebebasan berpikir,” ujar Reni dalam saran pers yang diterima MONITOR, Selasa (5/6/2018).

Reni menegaskan, pihak perguruan tinggi harus melakukan langkah preventif atas sejumlah temuan terkait faham radikalisme di perguruan tinggi. Langkah pencegahan jauh lebih efektif ketimbang langkah penindakan. Langkah pencegahan ini harus melibatkan seluruh civitas akademika perguruan tinggi.

“Momentum pendaftaran mahasiswa baru semestinya dijadikan kesempatan emas bagi pihak kampus untuk menyaring mahasiswa agar tidak terpapar dari faham radikalisme. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan mahasiswa baru dipastkan bersih dari paparan faham radikal. Momentum orientasi pengenalan kampus (Ospek) harus diarahkan pada pengenalan kampus dan memastikan mahasiswa baru tidak terpapar faham radikalisme,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER