Jumat, 29 Maret, 2024

Garuda Indonesia Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Mogok Pilot

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengingatkan manajemen PT Garuda Indonesia agar menyikapi serius ancaman mogok para pilot pesawat Garuda Indonesia pada musim mudik.

“Ancaman dari para pilot itu bukan yang pertama kali, sehingga mengindikasikan ada persoalan krusial antara manajemen dengan para pilot belum terselesaikan,” kata dia, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (3/5/2016).

Menurut Bamsoet, berdasarkan catatan yang dihimpunnya ada beberapa kali aksi mogok dari pilot Garuda Indonesia, karena menuntut kenaikan gaji yaitu pada 1980, kemudian terulang pada 2003 dan 2011, dengan tuntutan yang sama, menuntut kenaikan gaji.

“Tuntutan kenaikan gaji adalah bagian hak setiap karyawan, termasuk aksi mogok kerja. Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian dari hak para pekerja,” ujarnya.

- Advertisement -

Bamsoet mengaku menyayangkan aksi mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik Lebaran, karena akan mengganggu pelayanan publik pada musim mudik Lebaran.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, aksi mogok pilot Garuda Indonesia juga berpotensi melanggar UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan dan UU Perlindungan Konsumen.

Bamsoet menegaskan dalam kedua undang-undang itu diatur konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan dalam menggunakan jasa penerbangan.

“Jika mogok kerja pilot Garuda jadi dilakukan, maka jelas akan merugikan para konsumen,” kata dia.

Mantan ketua Komisi III DPR ini mendorong manajemen PT Garuda Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan dengan para pilot secepat mungkin.

“Manajemen dan Serikat Pekerja Garuda harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER