EKONOMI

BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke DPR, Ini Hasilnya

MONITOR, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 kepada DPR melalui sidang paripurna, Kamis lalu (31/5), di Jakarta.

Laporan LKPP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dengan hasil pemeriksaan yang menyebutkan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), termasuk di antaranya laporan keuangan DPR.

Sedangkan, pemeriksaan LKPP dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

“Pemeriksaan terhadap LKPP Tahun 2017, merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban Pemerintah Pusat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017,” ujar Moermahadi Soerja Djanegara, Senin (4/6).

Laporan keuangan pemerintah menunjukkan BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan satu laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Hasilnya, terdapat 80 LKKL mendapat opini WTP. Kemudian enam LKKL (6,8 persen) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua LKKL (2,3 persen) mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Tidak ada satu pun laporan keuangan yang mendapat opini tidak wajar.

Bedasarkan Laporan tersebut, enam kementerian dan lembaga yang mendapat opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), TVRI, dan RRI.

Adapun realisasi pendapatan negara tahun 2017 sebesar Rp1.666 triliun dan realisasi belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.007 triliun.

Realisasi belanja yang melebihi realisasi pendapatan negara tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp340 triliun atau 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, realisasi pembiayaan tahun 2017 mencapai Rp366 triliun sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25 triliun.

“Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp 429 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2017 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,” pungkasnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

7 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

11 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

12 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

14 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

14 jam yang lalu