EKONOMI

BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke DPR, Ini Hasilnya

MONITOR, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 kepada DPR melalui sidang paripurna, Kamis lalu (31/5), di Jakarta.

Laporan LKPP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dengan hasil pemeriksaan yang menyebutkan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), termasuk di antaranya laporan keuangan DPR.

Sedangkan, pemeriksaan LKPP dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

“Pemeriksaan terhadap LKPP Tahun 2017, merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban Pemerintah Pusat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017,” ujar Moermahadi Soerja Djanegara, Senin (4/6).

Laporan keuangan pemerintah menunjukkan BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan satu laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Hasilnya, terdapat 80 LKKL mendapat opini WTP. Kemudian enam LKKL (6,8 persen) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua LKKL (2,3 persen) mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Tidak ada satu pun laporan keuangan yang mendapat opini tidak wajar.

Bedasarkan Laporan tersebut, enam kementerian dan lembaga yang mendapat opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), TVRI, dan RRI.

Adapun realisasi pendapatan negara tahun 2017 sebesar Rp1.666 triliun dan realisasi belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.007 triliun.

Realisasi belanja yang melebihi realisasi pendapatan negara tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp340 triliun atau 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, realisasi pembiayaan tahun 2017 mencapai Rp366 triliun sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25 triliun.

“Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp 429 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2017 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Teken MoU dengan Enam Kementerian dan Lembaga, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…

36 menit yang lalu

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Commander MARSEC RSN

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…

2 jam yang lalu

3.700 Lebih Guru Agama Hindu Ikuti PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…

4 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

11 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

16 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

16 jam yang lalu