Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat diwawancaraa awak media (IG Bamsoet)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sudah berkirim surat kepada KPK untuk menjadwal ulang kembali pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pembuatan proyek KTP elektronik.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan, pada Senin (4/6) pagi, atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (4/6).
Menurut dia, permintaan penjadwalan ulang kembali dikarenakan surat pemanggilan tersebut baru diterima DPR RI pada hari Kamis, dan baru diberitahukan pada malam harinya.
“Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK, karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ucap dia.
“Dan ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui,” pungkas politikus Golkar tersebut.
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…