BUMN

Jelang Lebaran, Kendaraan Tiga Sumbu atau Lebih Dilarang Lintasi Jalan Tol

MONITOR, JakartaPT Jasa Marga (Persero) Tbk berupaya memberikan pelayanan maksimal terhadap para pengguna jalan tol saat perjalanan mudik dan balik libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Salah satu upaya itu yakni dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan operasional kendaraan tiga sumbu atau lebih di ruas jalan tol yang dikelolanya. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada tanggal 12 Juni pada pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB.

Akan tetapi, kebijakan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi Jasa Marga, Minggu (3/6) itu tidak berlaku bagi truk muatan beberpab kebutuhan pokok, seperti BBM, BBG dan Sembako.

Berikut pemberitahuan tersebut seperti MONITOR (monitor.co.id) kutip dari akun Twitter resmi PT Jasa Marga:

Recent Posts

Analis: Revisi UU Polri Jangan Melemahkan dan Mengaputasi Kewenangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…

47 menit yang lalu

JNT Catat Kenaikan Lalin di Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…

2 jam yang lalu

KONAMI dan PSSI Kolaborasi, Timnas Indonesia Resmi Tampil di eFootball

MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…

2 jam yang lalu

Ekspor Perikanan Selama Libur Lebaran Capai Rp1 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia…

3 jam yang lalu

Kembali Dibuka, 195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka…

4 jam yang lalu

Tiga Jurnal PTKIN Berhasil Tembus Q1 Dunia versi SJR

MONITOR, Jakarta - Dunia akademik internasional kembali menyorot kiprah gemilang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

6 jam yang lalu