MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyesalkan adanya insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5) lalu. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencederai demokrasi Indonesia.
Taufik menyebut, pers mendapat hak untuk memberitakan apa pun tanpa diintervensi. Untuk itu, ia menegaskan bahwa tindakan dari kader PDIP tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Saat ini kan kita hidup di era demokrasi dan keterbukaan, dan setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Pers juga dapat memberitakan apapun tanpa adanya intervensi. Tindakan penggerudukan ini tentu tidak dapat dibenarkan,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6).
Ia melanjutkan, jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan sebuah media bisa menempuh ke Dewan Pers. Taufik berpandangan, tindakan semacam itu dapat menjadi teror yang mengancam kebebasan pers.
“Jika memang ada yang tidak sepakat dengan pemberitaan oleh pers, kan bisa lapor ke induknya, yakni Dewan Pers. Jangan sampai ini menjadi teror bagi pers, sehingga kebebasan berpendapat pers mendapat intervensi,” tuturnya.
Taufik pun mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di tengah tahun politik yang berpotensi perpecahan.
“Kejadian ini tak boleh terjadi lagi, apalagi dilakukan di awal tahun politik, bisa mengganggu suasana kesejukan dan berpotensi muncul perpecahan,” tutup Wakil Ketua Umum PAN tersebut.
Penggerudukan redaksi Radar Bogor dilakukan oleh sejumlah kader PDIP yang tak terima dengan pemberitaan mengenai gaji sang Ketum Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan menjadi ramai di media sosial.