BERITA

Di Terminal Kampung Rambutan, Hanya 16 Bus yang Laik Jalan Saat Lebaran, Sisanya?

MONITOR, Jakarta – Jelang mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan persiapan, terutama menyangkut persiapan kelayakan armada yang akan digunakan oleh para pemudik saat lebaran nanti.

Hampir semua keberadaan terminal di Ibu kota tak luput dari pengawasan, diantaranya adalah Terminal Kampung Rambutan.

Diterminal ini Dishub DKI, Jumat, (1/6) melakukan tes kelaikan operasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sedikitnya ada 158 bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan yang mengikuti uji kelaikan. Hasilnya dari 158 bus, ternyata hanya ada Di Terminal Kampung Rambutan Hanya Ada 16 Bus Yang Lolos Laik Jalan Saat Lebaran bus yang dinyatakan laik jalan.

Sementara, 142 lainnya masih harus melengkapi kekurangannya.

“Sebenarnya bus yang tidak lulus itu bukan berarti tidak laik jalan, masih laik jalan tetapi bersyarat. Rata-rata yang tidak lulus ini hanya perlengkapan-perlengkapan seperti segitiga pengaman tidak ada, palu pemecah kaca tidak ada, hanya kekurangan-kekurangan perlengkapan saja,” terang Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emirald August Dwinanto.

Ia menambahkan, bagi bus yang kurang memenuhi persyaratan akan dikirimi surat yang ditujukan kepada perusahaan bus agar kelengkapan armadanya dipenuhi.

“Kalau sama sekali tidak laik jalan kita beri tindakan, tindakan itu berupa tilang bahkan sampai stop jalan,”tegasnya.

Bagi bus-bus yang telah dinyatakan laik jalan, maka akan diberikan stiker sebagai penanda bus tersebut dapat dioperasikan. Bus-bus yang masih kurang perlengkapannya, tidak akan diberikan stiker sebelum semua perlengkapannya terpenuhi.

“Kalau tidak lulus, tidak kita kasih stiker meskipun kekurangannya hanya kotak obat saja, atau segitigas pengaman saja,” tambah Emirald.

Ia menjelaskan, ada sembilan hal yang dicek oleh penguji dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada uji kelaikan jalan.

Di antaranya aspek utama yang dicek adalah sistem pengereman bus, kaca pada bus ada yang pecah atau tidak, lalu ban, penerangan, berfungsi atau tidaknya spidometer, serta safety belt.

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

5 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

5 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

6 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

7 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

7 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

9 jam yang lalu