BERITA

Di Terminal Kampung Rambutan, Hanya 16 Bus yang Laik Jalan Saat Lebaran, Sisanya?

MONITOR, Jakarta – Jelang mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan persiapan, terutama menyangkut persiapan kelayakan armada yang akan digunakan oleh para pemudik saat lebaran nanti.

Hampir semua keberadaan terminal di Ibu kota tak luput dari pengawasan, diantaranya adalah Terminal Kampung Rambutan.

Diterminal ini Dishub DKI, Jumat, (1/6) melakukan tes kelaikan operasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sedikitnya ada 158 bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan yang mengikuti uji kelaikan. Hasilnya dari 158 bus, ternyata hanya ada Di Terminal Kampung Rambutan Hanya Ada 16 Bus Yang Lolos Laik Jalan Saat Lebaran bus yang dinyatakan laik jalan.

Sementara, 142 lainnya masih harus melengkapi kekurangannya.

“Sebenarnya bus yang tidak lulus itu bukan berarti tidak laik jalan, masih laik jalan tetapi bersyarat. Rata-rata yang tidak lulus ini hanya perlengkapan-perlengkapan seperti segitiga pengaman tidak ada, palu pemecah kaca tidak ada, hanya kekurangan-kekurangan perlengkapan saja,” terang Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emirald August Dwinanto.

Ia menambahkan, bagi bus yang kurang memenuhi persyaratan akan dikirimi surat yang ditujukan kepada perusahaan bus agar kelengkapan armadanya dipenuhi.

“Kalau sama sekali tidak laik jalan kita beri tindakan, tindakan itu berupa tilang bahkan sampai stop jalan,”tegasnya.

Bagi bus-bus yang telah dinyatakan laik jalan, maka akan diberikan stiker sebagai penanda bus tersebut dapat dioperasikan. Bus-bus yang masih kurang perlengkapannya, tidak akan diberikan stiker sebelum semua perlengkapannya terpenuhi.

“Kalau tidak lulus, tidak kita kasih stiker meskipun kekurangannya hanya kotak obat saja, atau segitigas pengaman saja,” tambah Emirald.

Ia menjelaskan, ada sembilan hal yang dicek oleh penguji dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada uji kelaikan jalan.

Di antaranya aspek utama yang dicek adalah sistem pengereman bus, kaca pada bus ada yang pecah atau tidak, lalu ban, penerangan, berfungsi atau tidaknya spidometer, serta safety belt.

Recent Posts

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

10 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

10 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

13 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

1 hari yang lalu