BERITA

Belum Terima THR? Tenaga Kerja Bisa Lapor ke Sini

MONITOR, Jakarta – Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Pos Komando Satuan Tugas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2018 (selanjutnya disebut Posko Peduli Lebaran 2018).

Posko Peduli Lebaran disiagakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan informasi dan pendampingan pembayaran THR. Hal ini disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang saat meresmikan Posko Peduli Lebaran 2018 di Gedung PTSA Kemnaker Jakarta, Senin (28/5).

“Posko ini tidak hanya menjadi sarana bagi Pekerja/Buruh untuk mengadukan permasalahan THR, Posko tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR,” kata Haiyani.

Haiyani menjelaskan, Posko Peduli Lebaran 2018 Kemnaker melibatkan dua satuan unit kerja, yakni Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3. Dengan melibatkan dua satuan unit kerja tersebut, jelas Haiyani, Posko tidak hanya berperan menjadi tempat konsultasi dan pengaduan, tetapi juga dapat melakukan tindak lanjut aduan yang masuk secara langsung.

“Tidak hanya di tingkat pusat, Posko Peduli Lebaran ini juga tersedia di dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat daerah,” jelas Haiyani.

Sebelumnya, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018. Salah satu hal yang ditekankan dalam edaran ini adalah imbauan kepada provinsi dan kabupaten/kota membentuk Posko serupa. Pembentukan Posko Peduli Lebaran 2018 di daerah ditujukan agar pemerintah dapat lebih cepat merespon aduan dari masyarakat.

“Bagi pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan bisa mengadu ke posko pengaduan THR yang dibuka di dinas-dinas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta di tingkat Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kantor Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai menerbitkan surat edaran tersebut.

Recent Posts

TNI Berduka, Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi

MONITOR, Jakarta - Dalam suasana haru dan penuh penghormatan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…

3 jam yang lalu

Bertemu Pimpinan Ceko, Puan Singgung Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Sister City

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan bilateral dengan pimpinan Parlemen negara…

3 jam yang lalu

Bilateral Meeting, Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Rakyat…

5 jam yang lalu

Forum Muslim Women Parliamentarians OKI Satukan Visi Misi Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota parlemen perempuan anggota negara-negara Organisasi Islam (OKI) berdiskusi di DPR dalam…

5 jam yang lalu

Prabowo Direncanakan Hadiri Pembukaan Konferensi Uni Parlemen OKI di DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyebut…

6 jam yang lalu

Puan Lakukan Pertemuan di Sela PUIC, Tekankan Dukungan Bagi Palestina Hingga Perdamaian Pakistan-India

MONITOR, Jakarta - Hari kedua penyelenggaraan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau…

6 jam yang lalu