MONITOR, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan akan menyelesaikan pembahasan terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang pada ulang tahun kemerdekaan RI 17 Agustus ke 73 mendatang.
“Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kami targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti, kita selesaikan ini dengan baik,” kata Bamsoet saat memberikan sambutannya dalam acara buka puasa bersama, di Rumah Dinas, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Masih kata dia, ketika 17 Agustus atau bertepatan pada hari kemerdekaan, Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. Pembahasan RUU KUHP terakhir kali dilakukan pada bulan lalu.
Sebelum melaporkan perkembangan RUU KUHP, Bamsoet juga melaporkan hasil revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
“Kendati RUU itu tak selesai 2 tahun, alhamdulillah setelah pimpinan Pansus turun dan kerja keras dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu 5 hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan,” pungkas politikus Golkar itu.
MONITOR, Lebak - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, KH. Asep Saefullah mengajak…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…