KEUANGAN

Jawaban Sri Mulyani soal THR Tenaga Honorer dan Guru Daerah

MONITOR – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai honorer atau non-PNS. Dia juga menjelaskan THR untuk pegawai honorer pemerintah daerah dan guru daerah.

THR untuk pegawai honorer di daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyesuaian APBD Tahun 2018.

Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan PNS daerah (PNSD) disesuaikan peraturan perundang-undangan, serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan dan pemberian gaji ke-13 dan ke-14.

“Mengenai pemberian honorarium bagi PNSD dan Non-PNSD dibatasi dan hanya didasarkan pada pertimbangan bahwa keberadaan PNSD dan Non-PNSD benar-benar memiliki peranan dan kontribusi nyata terhadap efektifitas pelaksanaan kegiatan,” kata Sri Mulyani pada akun Facebook pribadinya, Sabtu (26/5/2018).

Adapun kebijakan THR untuk guru tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).

Sesuai Pasal 63 PP Nomor 58/2005 dan Permendagri Nomor 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk guru, berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD.

Kebijakan pemberian TPP bagi Guru di masing-masing daerah berbeda-beda, ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada guru. Ada daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG.

Recent Posts

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

3 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

9 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

13 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

13 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

14 jam yang lalu