Rabu, 24 April, 2024

Ketua Pansus: WNI Dari Suriah Harus Assessment BNPT

MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi’i mengatakan nantinya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang usai bekerja atau habis berkunjung dari negara Suriah akan dilakukan assessment terlebih dahulu.

Pasalnya, dikhawatirkan para WNI yang kembali ke tanah air telah terafiliasi oleh paham ideologi jaringan terorisme.

“Kalau kemudian setiap orang yang pulang (dari Suriah) lalu dianggap sebagai teroris saya kira kita kan tidak punya dasar hukum itu. Jadi kalau orang pulang dari Suriah ini bisa di assessment dulu,” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Ia menyarankan, agar nantinya pada proses assessment yang dilakukan tersebut agar komandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

- Advertisement -

Selain itu, dijelaskan juga olehnya bahwa nanti akan diadakan program bagi warga Indonesia yang sekembalinya dari Suriah dan tidak terdampak dengan jaringan terorisme akan diberikan pemahaman dalam program kontra radikalisasi. sedangkan yang terdampak akan diberikan pemahaman pada program deradikalisasi.

“Kalau kemudian dia memang belum terpapar mungkin bisa diikutsertakan di dalam program kontra-radikalisasi. Tapi kalau memang dia terpapar (terorisme) dia bisa diikutkan dalam program deradikalisasi,” ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya sangatlah tidak adil apabila ada warga Indonesia yang sekembaliya dari Suriah lalu tiba-tiba saja dicap dan dicurigai ikut sebagai jaringan terorisme. Kata dia, jelas itu telah melanggar HAM.

“Tapi kalau memang dia terbukti telah melakukan kejahatan, ini baru dikenakan hukuman. Saya kira sebuah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar ham (jika) orang pulang dari sana (Suriah), kita tidak tahu lagi ngapain, kemudian pulang dianggap sebagai teroris,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER