Categories: NASIONALPARLEMEN

100 Hari Disahkan, Pansus RUU Terorisme Desak Terbitkan PP

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafii mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pengatur jalannya dalam Undang-Undang Anti Terorisme nantinya setelah disahkan maksimal dalam 100 hari usai pengesahan agar segera diterbitkan.

“Tiap UU perlu turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dari tiap UU. Kita amanatkan PP tersebut bisa turun paling lama 100 hari setelah UU ini disahkan,” kata M Syafi’i di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya, adapun pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan aksi terorisme yang mengamanatkan kepada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) dengan batas waktu maksimal satu tahun setelah Undang-Undang Anti Terorisme tersebut setelah disahkan.

“Khusus tengang pelibatan TNI tidak melalui Peraturan Pemerintah, tapi Perpres. Kami amanatkan tiga hal. Penyusunan Perpres maksimal setahun setelah UU disahkan,” ujarnya.

Lebih dari itu, Politisi dari Partai Gerindra ini juga menuturkan bahwa mengenai penyusunan Perpres tersebut, ia pun meminta dalam pembahasan dan perancangan draftnya agar tidak lupa untuk turut melibatkan pihak DPR.

“Penyusunan mengacu UU TNI, UU Pertahanan Negara UU Nomor 3/2002, itu rujukan Perpres. Dalam penyusunan Perpres, presiden harus berkonsultasi dengan DPR,” tukasnya.

Seperti diketahui, setelah dibahas selama 2 tahun oleh pihak DPR dan Pemerintah akhirnya bulat untuk menyepakati isi dari keseluruhan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sehingga hari ini telah resmi untuk disahkan dalam Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

11 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

12 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

20 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

22 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

1 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

2 hari yang lalu