Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini mengunjungi Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (dok:Wartakota)
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai daftar usulan 200 nama penceramah atau muballigh yang dirilis Kementerian Agama. Lukman mengatakan, nama-nama tertera bukanlah hasil penjajakan Kemenag melainkan murni usulan dari beberapa pihak, seperti ormas, pengurus masjid, perguruan tinggi dan lain-lain.
Hal itu disampaikan Menag saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin sekitar pukul 09.30 WIB. Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan, berdasarkan pengakuan Menag, nama-nama Muballigh yang dirilis sifatnya belum final.
“Kemenag akan terus mengupdate dan menambah, karena tidak mungkin Indonesia yang sangat luas dan besar jumlah penduduknya hanya dilayani 200 muballigh,” ujar Zainut, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (22/5).
Zainut kembali mengulas, bahwa Kemenag akan terus berkonsultasi dengan MUI dan ormas Islam lainnya untuk penambahan nama-nama penceramah yang diusulkan.
Selain itu, MUI dan Kemenag sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai/muballigh baik dari aspek materi maupun metodologi melalui program dai bersertifikat.
“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubaligh karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah,” tegas Zainut.
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…