Sabtu, 20 April, 2024

Ahmadiyah Diserang, Komisi VIII Sesalkan Tindakan Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta – Aksi intoleransi kembali terjadi. Di tengah suasana Ramadhan, sekelompok massa melakukan penyerangan, perusakan, hingga pengusiran terhadap kelompok Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tindakan penyerangan dan perusakan rumah penduduk disertai aksi pengusiran terhadap tujuh kepala keluarga itu terjadi sejak Sabtu kemarin (19/5) sekitar pukul 11.00 WITA.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Deding Ishak mengatakan bahwa persoalan terkait jamaah Ahmadiyah memang tidak pernah selesai. Menurutnya, kejadian intoleransi tersebut, masyarakat tidak seharusnya main hakim sendiri.

“Persoalan Ahmadiyah tidak pernah selesai, kita prihatin dan menyesalkan.
Meski berbeda keyakinan kita tidak boleh main hakim sendiri,” kata Deding saat dihubungi MONITOR, Senin (21/5).

- Advertisement -

Atas kejadian tersebut, dengan tegas ia meminta kepada pihak aparat keamanan agar melakukan jalur mediasi untuk menengahi permasalahan tersebut. Bahkan ia pun meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) yang lebih bertanggung jawab juga ikut untuk turun tangan.

“Intinya agar kemenag dan pihak berwajib dalam hal ini Polri segera turun ke lapangan berdialog memberi pencerahan dan mendinginkan suasana,” ujarnya.

Ia menegaskan, atas nama toleransi tidak dibenarkan melakukan cara tindakan apapun dengan merusak dan mengusir jamaah Ahmadiyah tersebut. Kata dia, pemerintah mesti membahas permasalahan tersebut dan mencari jalan keluar sesuai hukum yang berlaku.

“Hukum harus ditegakkan. Karena kasus seperti ini, maka kemenag dan MUI serta kementerian lembaga terkait dan pemda harus serius membahas dan mengambil langkah antisipatif dan menyelesaikannya secara tuntas,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER