Jumat, 29 Maret, 2024

Taufik Basari: Perusak Masjid Ahmadiyah Harus Ditindak Tegas

MONITOR, Jakarta – Kasus perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat, menuai perhatian publik. Apalagi, sekelompok pelaku mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (5/9/2021). Ada 10 orang yang diamankan.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan bahwa perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib.

Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.

- Advertisement -

“Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan,” ujar Politikus yang akrab disapa Tobas ini, dalam keterangannya.

Politisi dari Fraksi NasDem mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER