PARLEMEN

Pemerintah Dinilai Lamban Hadapi Kemungkinan Terjadinya Krisis

MONITOR, Jakarta – Keterangan pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2019 yang dibacakan oleh Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna, Jumat, (18/5) dinilai terlalu datar.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kerangka itu terlalu datar dan kurang greget. Padahal, ancaman terjadinya krisis ekonomi di depan mata bahkan sudah masuk tahap awal krisis.

“Depresiasi nilai tukar rupiah, capital outflow, serta terus terkereknya harga minyak dunia, adalah contoh beberapa situasi terkini yang akan berdampak besar bagi perekonomian kita. Pemerintah tak bisa terus-menerus menyalahkan faktor eksternal saat menghadapi kesulitan-kesulitan tadi. Dalih semacam itu menunjukkan pemerintah tak siap mengantisipasi terjadinya berbagai kemungkinan buruk ekonomi di masa depan.” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR.

Dikatakan Fadli Zon, ketidakpastian kurs bukan hanya disebabkan faktor global, tapi juga karena fundamental ekonomi kita sejak lama bermasalah. “Defisit neraca perdagangan yang mencapai US$1,63 miliar pada April lalu, misalnya, yang merupakan angka terendah sejak tahun 2014, menunjukkan betapa keroposnya fundamental perekonomian kita. Dalam catatan saya, sepanjang tahun 2018, hanya pada bulan Maret kemarin neraca perdagangan kita surplus.”ungkapnya.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan pemerintah cukup lamban dalam memberi respon kebijakan moneter. Hal-hal semacam itu telah memperburuk situasi Indonesia dalam menghadapi dinamika perekonomian global.

“Perekonomian kita sebenarnya memiliki potensi yang besar. Meski fundamental ekonomi kita kurang kuat, namun daya tahan rakyat kita sebenarnya luar biasa. Jika potensi itu tidak bisa mencuat, itu terjadi karena salah kelola kebijakan.”imbuhnya.

Fadli Zon menggabarkan, selama triwulan pertama 2018, penerimaan remitansi dari para TKI kita mencapai US$2,63 miliar. Sebagai catatan, total remitansi buruh migran Indonesia selama tahun 2017 mencapai US$8,78 miliar. Mereka adalah penyumbang devisa besar. Berbeda dengan penerimaan devisa dari sejumlah komoditas ekspor, remitansi buruh migran ini hampir tak memiliki komponen impor sama sekali.

“Kenyataan ini mestinya membuat malu pemerintah. Alih-alih berusaha memberikan perlindungan maksimal terhadap tenaga kerja Indonesia, khususnya buruh migran, pemerintah malah kian memanjakan tenaga kerja asing melalui berbagai relaksasi aturan ketenagakerjaan.”katanya.

Recent Posts

Menag Sebut Pesantren Jadikan Indonesia Kiblat Peradaban Islam

MONITOR, Jombang - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka secara resmi rangkaian Ithlaq Hari…

13 menit yang lalu

Kementan dan Pemkab Bogor Kompak Bangkitkan Ekonomi Lewat Peternakan

MONITOR, Cibinong – Kementerian Pertanian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menggelar puncak peringatan…

19 menit yang lalu

Diterima Puan di Gedung DPR Saat Demo, Serikat Kerja Dorong Reformasi Polri

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia…

24 menit yang lalu

Wamenag Harap Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…

1 jam yang lalu

Dana Bergulir LPDB Perkuat Layanan KDMP Wonokerto Pasuruan

MONITOR, Pasuruan - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi terus…

3 jam yang lalu

MBG Makin Banyak Masalah, DPR Langsung Audiensi Dengan Sejumlah Ahli

MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti kembali ditemukannya berbagai masalah terkait program Makan…

3 jam yang lalu