PARLEMEN

PPP Turut Kecam Pengibaran Bendera Israel di Papua

MONITOR, Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video viral sekelompok massa yang konvoi menggunakan kendaraan dan mengibarkan bendara Israel. Diketahui itu terjadi di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua umum DPP PPP Arwani Thomafi menyebut pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga yang terjadi di Papua ialah suatu tindakan melanggar spirit konstitusi yang sudah dijaga lama.

“Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini,” kata Arwani dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat, (18/5).

Menurutnya, sudah jelas dan nyata bahwa Israel melakukan penjajahan di Palestina. Ia meminta agar aparat penegak hukum bisa memastikan kepada setiap masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang menabrak dengan konstitusi.

“Sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan palestina,”imbuhnya.

Dengan begitu, lantas ia mendesak kepada pemerintah agar menyikapi hal tersebut dengan agresif dan responsif melalui berbagai instrument untuk mencegah penyerangan yang membabi buta di Palestina dan memastikan adanya suatu kemerdekaan yang utuh.

“Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di palestina serta memastikan segera kemerdekaan di tanah palestina,” tukasnya.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum Internasional kerjasama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan palestina.

Selain itu, Ketua Fraksi PPP MPR RI ini juga mengatakan kalau kebijakan Amerika yang memnindahkan kedutaannya ke Yerussalem dinilai oleh nya telah menciderai upaya perdamaian.

“Kebijakan Amerika yang menempatkan Yerussalem sebagai kantor kedutaan besar Amerika Serikat merupakan tindakan yang menciderai upaya dama yang dirintis selama ini. Bahkan penembakan kepada sejumlah warga ialah aksi kejahatan yang keji,” tandasnya.

Recent Posts

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…

15 menit yang lalu

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

57 menit yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

2 jam yang lalu

Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…

2 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

3 jam yang lalu

Mitra Kemenag, KBIHU Diminta Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…

3 jam yang lalu