PARLEMEN

PPP Turut Kecam Pengibaran Bendera Israel di Papua

MONITOR, Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video viral sekelompok massa yang konvoi menggunakan kendaraan dan mengibarkan bendara Israel. Diketahui itu terjadi di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua umum DPP PPP Arwani Thomafi menyebut pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga yang terjadi di Papua ialah suatu tindakan melanggar spirit konstitusi yang sudah dijaga lama.

“Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini,” kata Arwani dalam keterangannya yang diterima MONITOR, Jumat, (18/5).

Menurutnya, sudah jelas dan nyata bahwa Israel melakukan penjajahan di Palestina. Ia meminta agar aparat penegak hukum bisa memastikan kepada setiap masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang menabrak dengan konstitusi.

“Sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan palestina,”imbuhnya.

Dengan begitu, lantas ia mendesak kepada pemerintah agar menyikapi hal tersebut dengan agresif dan responsif melalui berbagai instrument untuk mencegah penyerangan yang membabi buta di Palestina dan memastikan adanya suatu kemerdekaan yang utuh.

“Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di palestina serta memastikan segera kemerdekaan di tanah palestina,” tukasnya.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum Internasional kerjasama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan palestina.

Selain itu, Ketua Fraksi PPP MPR RI ini juga mengatakan kalau kebijakan Amerika yang memnindahkan kedutaannya ke Yerussalem dinilai oleh nya telah menciderai upaya perdamaian.

“Kebijakan Amerika yang menempatkan Yerussalem sebagai kantor kedutaan besar Amerika Serikat merupakan tindakan yang menciderai upaya dama yang dirintis selama ini. Bahkan penembakan kepada sejumlah warga ialah aksi kejahatan yang keji,” tandasnya.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

10 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu