Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (tengah)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait maraknya aksi teror baru-baru ini. Dikeluarkan pada 17 Mei 2018, Surat Edaran Nomor 300/3037/SJ tersebut berisi Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dikutip dari laman Kemendagri.go.id, tujuan dikeluarkannya surat ederna itu antara lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini.
Berikut poin-poin yang dimuat dalam surat edaran Mendagri :
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…