MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait maraknya aksi teror baru-baru ini. Dikeluarkan pada 17 Mei 2018, Surat Edaran Nomor 300/3037/SJ tersebut berisi Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dikutip dari laman Kemendagri.go.id, tujuan dikeluarkannya surat ederna itu antara lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini.
Berikut poin-poin yang dimuat dalam surat edaran Mendagri :
MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut mengajak anggotanya…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Malaysia Yang…
MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…
MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…