EKONOMI

Jokowi Kritik Subsidi BBM Era SBY, Ini Reaksi Pengamat

MONITOR, Jakarta – Bak berbalas pantun, pernyataan Jokowi dan SBY tentang subsidi BBM belakangan merenggut perhatian publik. Berawal dari pernyataan Jokowi yang menyinggung kebijakan subsidi harga BBM periode SBY, karena dianggap gagal meratakan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Perihal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP se-Indonesia 2018 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5).

“Dulu subsidi Rp 340 triliun kenapa harga nggak bisa sama. Ada apa? Kenapa nggak ditanyakan? Sekarang subsidi sudah nggak ada untuk di BBM, tapi harga bisa disamakan dengan di sini. Ini yang harus ditanyakan. Tanyanya ke saya, saya jawab nanti. Ini yang harus juga disampaikan ke masyarakat,” ujar Jokowi.

SBY pun tak terima. Melalui laman twitternya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai Jokowi tengah mengkritik dan menyalahkan kebijakan subsidi untuk rakyat dan harga BBM pada masa jabatannya.

Kegenitan SBY pun menjadi bual-bualan netizen. Dalam sehari, hastagh #SBYJelaskan pun menghiasi dinding media sosial. Menanggapi fenomena itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batu Bara menilai tidak ada bedanya alokasi strategi subsidi BBM di era SBY maupun Jokowi.

“Dua-duanya sama menerapkan pola subsidi melalui barang, ini tidak berkeadilan pada posisi keuangan negara yang devisit dan ditutup utang,” ujarnya saat dihubungi MONITOR, Kamis (17/5).

Marwan menjelaskan, perbedaan mencolok pada kepemimpinan SBY dan Joko Widodo adalah kondisi keuangan negara semakin memprihatinkan, ditambah pemerintahan Joko Widodo salah menerapkan subsidi yang tidak tepat sasaran dan tidak berkeadilan.

Lebih lanjut, perbedaan yang kedua ialah ketika era SBY anggaran untuk subsidi itu ditanggung APBN. Sementara jaman Jokowi, sebagian ditanggung BUMN melalui PSO.

“Contoh dengan menugaskan pertamina tidak menjual BBM non Jamali untuk premium 6560 dan solar 5150 ini kan PSO. Setiap PSO harus menghitungkan kelayakan ekonomi. BUMN yang ditugasi PSO itu tidak boleh lah merugi,” terang Marwan.

Marwan menegaskan, pemerintah saat ini tidak tau PSO dan justru tetap menjual BBM ke Jamali yang melanggar pasal 66 no 19 tahun 1993. “Itulah perbedaan nyata,” pungkas pengamat energi itu.

“BUMN itu milik rakyat dan negara, bukan pemerintah. Jangan karena kebijakan populis ini jadi buruk di jangka menengah, dan jangka panjang merugikan kita semua” tutup Marwan.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

5 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

15 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

17 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

17 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

19 jam yang lalu