ENERGI

Pemerintah Kaji Usulan Penambahan Subsidi Solar

MONITOR, Jakarta – Pemerintah sebagai regulator sangat mendukung Pertamina untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka menyediakan kebutuhan energi yang adil dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pertamina dilakukan melalui usulan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 1000 per liter, atau menjadi Rp 1500 per liter.

“Usulan tambahan subsidi solar sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses perhitungan oleh tim dari Kementerian Keuangan serta bagaimana mekanismenya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (16/5).

Agung menambahkan, jika sudah dikaji oleh Kementerian Keuangan, baru selanjutnya akan ditelaah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kalau sudah selesai dari Kemenkeu, nanti akan dibawa ke DPR dan dikaji bersama-sama”, ujarnya.

Tambahan subsidi ini, kata Agung, diusulkan karena Pertamina menyalurkan BBM tanpa ada perubahan harga, meskipun harga minyak mentah dunia sedang melonjak. Dana untuk subsidi tambahan solar tersebut berasal dari keuntungan penjualan lifting minyak mentah bagian pemerintah (government take) yang dijual, karena kenaikan harga minyak mentah dunia.

Agung menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah memberikan lampu kuning bagi usulan penambahan subsidi ini. “Ibu Sri Mulyani menyampaikan bahwa defisit APBN masih diperkirakan di bawah 2,19%, kenaikan dari penerimaan yang berasal dari minyak maupun dari nilai tukar. Perubahan itu akan sebagian dialokasikan bagi kenaikan subsidi BBM dan juga dari sisi mengkompensasi Pertamina dan PLN yang harus melakukan penugasan di dalam melaksanakan subsidi itu,” kata Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa dana untuk penambahan subsidi solar berasal dari windfall profit. “Harga Indonesian Crude Price (ICP) sekarang kan sekitar USD 70 per barel, sedangkan asumsi (ICP) APBN 2018 itu USD 48 per barel. Jadi ada selisihnya kan sekitar USD 22, itu kan jumlahnya lumayan besar. Jadi, tidak akan membebankan kas negara”, jelas Joko beberapa hari lalu saat ditemui di Kementerian ESDM

Recent Posts

Hampir 8.000 Peserta Lolos Seleksi Administrasi BIB Kemenag

MONITOR, Jakarta - Ribuan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Akademik dan…

5 jam yang lalu

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

11 jam yang lalu

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…

11 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID Bekali Mahasiswa Siap Magang Mandiri di Berbagai Instansi Hukum dan Syariah

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa…

12 jam yang lalu

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota…

15 jam yang lalu

Jemaah SUB 43 dan 44 Sudah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Ada dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang tertunda kepulangannya karena…

16 jam yang lalu