ENERGI

Pemerintah Kaji Usulan Penambahan Subsidi Solar

MONITOR, Jakarta – Pemerintah sebagai regulator sangat mendukung Pertamina untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka menyediakan kebutuhan energi yang adil dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pertamina dilakukan melalui usulan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 1000 per liter, atau menjadi Rp 1500 per liter.

“Usulan tambahan subsidi solar sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses perhitungan oleh tim dari Kementerian Keuangan serta bagaimana mekanismenya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (16/5).

Agung menambahkan, jika sudah dikaji oleh Kementerian Keuangan, baru selanjutnya akan ditelaah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kalau sudah selesai dari Kemenkeu, nanti akan dibawa ke DPR dan dikaji bersama-sama”, ujarnya.

Tambahan subsidi ini, kata Agung, diusulkan karena Pertamina menyalurkan BBM tanpa ada perubahan harga, meskipun harga minyak mentah dunia sedang melonjak. Dana untuk subsidi tambahan solar tersebut berasal dari keuntungan penjualan lifting minyak mentah bagian pemerintah (government take) yang dijual, karena kenaikan harga minyak mentah dunia.

Agung menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah memberikan lampu kuning bagi usulan penambahan subsidi ini. “Ibu Sri Mulyani menyampaikan bahwa defisit APBN masih diperkirakan di bawah 2,19%, kenaikan dari penerimaan yang berasal dari minyak maupun dari nilai tukar. Perubahan itu akan sebagian dialokasikan bagi kenaikan subsidi BBM dan juga dari sisi mengkompensasi Pertamina dan PLN yang harus melakukan penugasan di dalam melaksanakan subsidi itu,” kata Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa dana untuk penambahan subsidi solar berasal dari windfall profit. “Harga Indonesian Crude Price (ICP) sekarang kan sekitar USD 70 per barel, sedangkan asumsi (ICP) APBN 2018 itu USD 48 per barel. Jadi ada selisihnya kan sekitar USD 22, itu kan jumlahnya lumayan besar. Jadi, tidak akan membebankan kas negara”, jelas Joko beberapa hari lalu saat ditemui di Kementerian ESDM

Recent Posts

Wamenag Ajak Mahasiswa PTAI Jadi Motor Penggerak Jaga Harmonisasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa Perguruan…

26 menit yang lalu

Pertama di PTKIN, UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menggelar Wisuda Tahfidz Akbar yang diinisiasi…

1 jam yang lalu

Kemenperin: Banjir Impor Terjadi pada Produk Hilir, Bahan Baku Masih Dibutuhkan

MONITOR, Jakarta - Beberapa bulan terakhir, industri dalam negeri khususnya subsektor tekstil dan produk tekstil…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar TKA Serentak di 9.636 Lembaga Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa madrasah…

3 jam yang lalu

HIQMA UIN Jakarta Wisuda Perdana Tahfidz Al-Quran, Menag Minta dapat Prioritas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - HIQMA Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an.…

11 jam yang lalu

Menuju Kota Pesisir Masa Depan, Prof Rokhmin dorong Gresik terapkan Agro-Maritim berkelanjutan

MONITOR, Gresik - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS, menyampaikan pandangan…

14 jam yang lalu