NASIONAL

Pembelaan DPR Ketika Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Terorisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto angkat bicara terkait ultimatum yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu. Hal ini terkait jika sampai batas Juni 2018, RUU Terorisme tidak lekas rampung.

Menurutnya, apabila melihat dari keputusan saat ini, revisi UU Terorisme tersebut hanya tinggal pengesahannya saja untuk menjadi suatu keputusan bersama.

“Kalo kita melihat statusnya RUU Terorisme sebenarnya ini kan tinggal pengesahan saja. Dalam arti tinggal pengambilan keputusan tingkat kedua,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).

Ia menuturkan, bahwa pada dasarnya suatu kebijakan itu diambil berdasarkan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, ia sangat menyayangkan apabila terkesan kedua pihak saling melempar bola.

“Perlu kita ketahui dari ujungnya bahwa suatu UU itu kan harus disetujui oleh DPR dan Pemerintah, sehingga tidak ada dalam hal ini yang menentukan apakah ini harus karena DPR gak bisa atau pemerintah gak bisa. Tidak begitu. Harus dua-duanya menyetujui. Dan dua-duanya lah yang menyelesaikan masalah UU itu,” imbuhnya.

Meski begitu, Agus melihat dalam hal ini RUU Terorisme itu sebenarnya dalam paripurna sudah diambil keputusan. Namun, pemerintah mengambil sikap untuk menyamakan pandangan dalam menyikapi tindakan terorisme terlebih dahulu.

“Dalam hal ini pada saat sebelum rapat penutupan paripurna dulu kan akan diambil keputusan dari RUU tersebut. Namun pemerintah ingin menyamakan persepsinya dulu tentang masalah terorisme tersebut. Masalah definisi tersebut. Sehingga pemerintah lah yang minta menunda,” ujarnya.

“Nah kalau sekarang pemerintah sudah sepakat dan satu kata rasanya nggak ada waktu lama digunakan. Tinggal melaksanakan keputusan itu sehingga kita melaksanakan barangkali keputusan tingkat pertama kemudian langsung dibawa ke tingkat kedua,” sambung Politisi Demokrat ini.

Ia menambahkan, apabila melihat dari kesiapan pemerintah dalam menanggulangi aksi terorisme sudah melakukan berbagai koordinasi. Sehingga menurutnya hanya tinggal menunggu kata sepakat untuk masalah definisi penanggulangan terorisme tersebut.

“Kalau sudah sepakat rasanya, barangkali keputusan tingkat pertama kemudian tingkat kedua sudah nggak ada masalah. Sudah cepat. Sehingga kami prediksi dalam bulan Juni pasti sudah selesai,” tandasnya.

Recent Posts

Hadiri Grand Launching SPPG BGN-PPUM Terintegrasi, Menag Ajak Warga Perkuat Syukur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat rasa…

2 jam yang lalu

Komisi VII DPR Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta bagi pelaku usaha…

4 jam yang lalu

Inilah Pemenang SANFFEST Perdana, 125 Film Karya Santri dari Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Santri Film Festival (SANFFEST) 2025. Total ada 125 karya…

6 jam yang lalu

KKP Terus Salurkan Alat Pembersih Air untuk Aceh dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir…

8 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

MONITOR, Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei…

10 jam yang lalu

MTI Dorong Penguatan Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal

MONITOR, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong penguatan kebijakan transportasi perdesaan, keperintisan, dan daerah…

11 jam yang lalu