NASIONAL

Pembelaan DPR Ketika Jokowi Ancam Terbitkan Perppu Terorisme

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto angkat bicara terkait ultimatum yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu. Hal ini terkait jika sampai batas Juni 2018, RUU Terorisme tidak lekas rampung.

Menurutnya, apabila melihat dari keputusan saat ini, revisi UU Terorisme tersebut hanya tinggal pengesahannya saja untuk menjadi suatu keputusan bersama.

“Kalo kita melihat statusnya RUU Terorisme sebenarnya ini kan tinggal pengesahan saja. Dalam arti tinggal pengambilan keputusan tingkat kedua,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).

Ia menuturkan, bahwa pada dasarnya suatu kebijakan itu diambil berdasarkan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, ia sangat menyayangkan apabila terkesan kedua pihak saling melempar bola.

“Perlu kita ketahui dari ujungnya bahwa suatu UU itu kan harus disetujui oleh DPR dan Pemerintah, sehingga tidak ada dalam hal ini yang menentukan apakah ini harus karena DPR gak bisa atau pemerintah gak bisa. Tidak begitu. Harus dua-duanya menyetujui. Dan dua-duanya lah yang menyelesaikan masalah UU itu,” imbuhnya.

Meski begitu, Agus melihat dalam hal ini RUU Terorisme itu sebenarnya dalam paripurna sudah diambil keputusan. Namun, pemerintah mengambil sikap untuk menyamakan pandangan dalam menyikapi tindakan terorisme terlebih dahulu.

“Dalam hal ini pada saat sebelum rapat penutupan paripurna dulu kan akan diambil keputusan dari RUU tersebut. Namun pemerintah ingin menyamakan persepsinya dulu tentang masalah terorisme tersebut. Masalah definisi tersebut. Sehingga pemerintah lah yang minta menunda,” ujarnya.

“Nah kalau sekarang pemerintah sudah sepakat dan satu kata rasanya nggak ada waktu lama digunakan. Tinggal melaksanakan keputusan itu sehingga kita melaksanakan barangkali keputusan tingkat pertama kemudian langsung dibawa ke tingkat kedua,” sambung Politisi Demokrat ini.

Ia menambahkan, apabila melihat dari kesiapan pemerintah dalam menanggulangi aksi terorisme sudah melakukan berbagai koordinasi. Sehingga menurutnya hanya tinggal menunggu kata sepakat untuk masalah definisi penanggulangan terorisme tersebut.

“Kalau sudah sepakat rasanya, barangkali keputusan tingkat pertama kemudian tingkat kedua sudah nggak ada masalah. Sudah cepat. Sehingga kami prediksi dalam bulan Juni pasti sudah selesai,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

50 menit yang lalu

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…

3 jam yang lalu

Mudik 2026, Masjid Bekasi Sediakan Tempat Istirahat dan Takjil 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…

5 jam yang lalu

Tercatat 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Pulang ke Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…

8 jam yang lalu

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

14 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

19 jam yang lalu