MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah dibahas di DPR tinggal menunggu sikap dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian disahkan.
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis adanya kesalahpahaman di publik terkait pembahasan RUU Terorisme yang dinilai terlalu lama pembahasannya.
“Saya mendesak internal pemerintah untuk capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan (DPR),” kata Bamsoet singkat, di Jakarta, Senin (14/5).
Sebelumnya, sempat diberitakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap agar negara maupun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyatakan suatu kelompok merupakan organisasi teroris yang kemudian dimasukan dalam pembahasan revisi undang-undang (RUU) terorisme.
Bahkan, sambung dia, aparat dapat menindak siapa saja yang tergabung dalam organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris.
“Kami minta undang-undang segera diperbaiki. Revisi undang-undang jangan terlalu lama. Kita tahu sel-sel mereka, kita ingin ada lebih dari itu. Salah satunya negara atau institusi pemerintah, menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan siapapun yang bergabung dalam organisasi teroris bisa kita tindak,” kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5).
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…
Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada…