MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah dibahas di DPR tinggal menunggu sikap dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian disahkan.
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis adanya kesalahpahaman di publik terkait pembahasan RUU Terorisme yang dinilai terlalu lama pembahasannya.
“Saya mendesak internal pemerintah untuk capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan (DPR),” kata Bamsoet singkat, di Jakarta, Senin (14/5).
Sebelumnya, sempat diberitakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap agar negara maupun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyatakan suatu kelompok merupakan organisasi teroris yang kemudian dimasukan dalam pembahasan revisi undang-undang (RUU) terorisme.
Bahkan, sambung dia, aparat dapat menindak siapa saja yang tergabung dalam organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris.
“Kami minta undang-undang segera diperbaiki. Revisi undang-undang jangan terlalu lama. Kita tahu sel-sel mereka, kita ingin ada lebih dari itu. Salah satunya negara atau institusi pemerintah, menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan siapapun yang bergabung dalam organisasi teroris bisa kita tindak,” kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5).
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…