MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah dibahas di DPR tinggal menunggu sikap dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian disahkan.
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis adanya kesalahpahaman di publik terkait pembahasan RUU Terorisme yang dinilai terlalu lama pembahasannya.
“Saya mendesak internal pemerintah untuk capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan (DPR),” kata Bamsoet singkat, di Jakarta, Senin (14/5).
Sebelumnya, sempat diberitakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap agar negara maupun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyatakan suatu kelompok merupakan organisasi teroris yang kemudian dimasukan dalam pembahasan revisi undang-undang (RUU) terorisme.
Bahkan, sambung dia, aparat dapat menindak siapa saja yang tergabung dalam organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris.
“Kami minta undang-undang segera diperbaiki. Revisi undang-undang jangan terlalu lama. Kita tahu sel-sel mereka, kita ingin ada lebih dari itu. Salah satunya negara atau institusi pemerintah, menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan siapapun yang bergabung dalam organisasi teroris bisa kita tindak,” kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5).
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…
MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…
MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…