Categories: EKONOMIKEUANGANTIPS

Menggunakan Jasa Financial Planner Untuk Mengatur Keuangan, Perlukah?

MONITOR- Akhir-akhir ini, financial planner semakin banyak dipakai jasanya untuk mewujudkan impian kebebasan finansial.

Penggunanya pun bukan hanya para pengusaha atau eksekutif muda, melainkan juga para influencer, selebgram, hingga karyawan millennial biasa. Namun, mengingat biaya jasanya yang tidak murah, sebenarnya kita perlu tidak sih menggunakan jasa financial planner?

Apa Tugas Financial Planner?
Tugas utama mereka adalah membantu Anda sebagai kliennya untuk mendapatkan kebebasan finansial. Tugas utama tersebut dibagi lagi menjadi beberapa tugas praktis sesuai kebutuhan. Biasanya, financial plannerakan membantu Anda mengatur cash flow, memilihkan produk investasi, menyusun rencana keuangan jangka pendek atau panjang (biaya pensiun, pendidikan anak, dan sebagainya), hingga membereskan kekacauan yang ada pada kondisi keuangan Anda. Intinya, bukan Anda deh yang akan pusing mengatur perencanaan keuangan Anda.

Ada Jasa, Ada Uang Jasa
Dengan tugas-tugas tadi, Anda perlu membayar mulai dari Rp300.000 hingga 2,5 juta Rupiah per jam konsultasi keuangan dengan financial planner. Atau, ada juga financial planner yang mematok harga jasa mulai dari 2 juta Rupiah per paket satuan rencana keuangan. Sementara itu, untuk rencana keuangan yang lebih komprehensif, Anda perlu merogoh kocek hingga 50 juta Rupiah! Nah, kira-kira apakah Anda sanggup membayar jasa financial planner tersebut?

Punya Isu Keuangan?
Nah, ini nih yang lebih penting. Apakah Anda benar-benar membutuhkan jasa financial planner? Jika Anda merasa sanggup mengontrol cashflow sendiri, mampu membagi penghasilan untuk pos investasi, tabungan, dan konsumsi secara proporsional, serta sudah memiliki dana darurat, maka menggunakan jasa financial planner profesional tidaklah urgent. Sebaliknya, jika Anda memiliki isu keuangan yang sulit ditangani sendiri, pertimbangkan untuk menyewa jasa mereka.

Isu keuangan di sini bisa berupa beberapa kondisi berikut. Anda punya penghasilan besar tapi cashflow berantakan dan tidak punya tabungan, atau utang dan cicilan yang Anda miliki jumlahnya lebih dari separuh gaji. Bisa jadi, isu keuangan yang dihadapi adalah aset atau jumlah tabungan menurun drastis dalam waktu singkat. Nah, kalau Anda punya target keuangan jangka panjang atau menengah, seperti uang pendidikan anak atau ingin pergi haji, tapi tidak tahu cara mengaturnya, maka Anda butuh jasa mereka.

Selain itu, jika Anda memiliki problem keuangan yang rumit dan merasa tidak mampu mengurus sendiri, tidak ada salahnya untuk menggunakan jasa financial planner. Mereka, financial planner profesional selalu punya solusi strategis yang praktis, tapi tidak pernah terpikirkan oleh Anda yang awam. Lalu, bagaimana jika Anda hanya seorang millennial biasa dengan gaji tiga jutaan Rupiah per bulan? Tidakkah jasa financial planner terlalu mahal? Tidak juga. Semua kembali pada seberapa pelik masalah keuangan yang ingin Anda bereskan.

Jadi, perlu atau tidak menyewa jasa financial planner tidak nih? Tergantung. Worthy atau tidak biaya jasanya dengan masalah keuangan yang dibereskan?

Recent Posts

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

51 menit yang lalu

Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…

1 jam yang lalu

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

17 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

2 hari yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

3 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

3 hari yang lalu