MONITOR, Jakata – Pemerintah Indonesia dianggap belum memiliki peta jalan yang jelas bagi pekerja menghadapi risiko perubahan lapangan kerja ke depan termasuk menghadapi revolusi industri 4.0.
Salah satu Serikat Pekerja Retail, Jakwan mengutarakan kekhawatiran akan dampak penerapan revolusi industri 4.0. Mereka menilai penerapan revolusi industri 4.0 yang menggunakan proses digitalisasi dan otomatisasi akan mengancam para tenaga kerja Indonesia.
Menurutnya, ancaman tersebut sudah terasa dari berkurangnya jumlah tenaga kerja di sektor retail. Selain itu, tenaga kerja di sektor transportasi juga terancam kehilangan pekerjaannya.
Salah satu nya, perusahaan transportasi konvensional yang merugi lantaran persaingan dengan dengan taksi online yang berakibat pada pengurangan karyawan.
“Baru-baru ini disebutkan ada satu perusahaan taksi konvensional yang merugi. Ada informasi akan mengurangi pekerja di sana,” kata Jakwan pada diskusi publik Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan kesiapan Indonesia di Menteng, Jakarta. (8/5).
Jakwan menyatakan revolusi industri 4.0 sebenarnya dapat membuka peluang lapangan pekerjaan baru.
“Hanya saja, hal tersebut sulit terealisasi lantaran pemerintah belum memiliki peta jalan yang jelas menghadapi risiko perubahan lapangan kerja ke depan.” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga dinilai belum optimal memfasilitasi peningkatan keterampilan tenaga kerja di Indonesia. Padahal, saat ini 60% jumlah tenaga kerja Indonesia belum memiliki keterampilan khusus.
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…
MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…