EKONOMI

BI Tetapkan Minimum Modal Perusahaan Penerbit Uang Elektronik sebesar 3 Milyar

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan aturan baru yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 20/6/PBI/2018 terkait penyelenggaraan uang elektronik. Dalam aturan baru nya, salah satu yang dibahas adalah soal modal minimum yang harus dimiliki perusahaan uang elektronik saat mengajukan izin di Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, menjelaskan, di aturan baru ini, minimal modal yang disetor yakni minimal Rp 3 miliar saat pertama mengajukan izin. Selain itu, besaran modal yang wajib disetor juga akan meningkat berdasarkan nilai floating fund, alias akumulasi dari seluruh dana mengendap yang belum digunakan konsumen dalam uang elektroniknya.

“Jadi saat dia mengajukan izin pertama kali, dia (perusahaan uang elektronik) harus memiliki modal disetor sebesar Rp 3 miliar,” ujar Onny saat konfersi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (7/5).

Jadi, jika penerbit berupa lembaga selain bank maka wajib memiliki modal minimum Rp 3 miliar. Sedangkan untuk bank modalnya telah diatur yaitu di atas Rp3 miliar.

“Karena uang elektronik di kartu itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengguna dan pemegang kartu, maka untuk melakukan ekspansi dan pengembangan layanan, perusahaan penyedia uang elektronik harus punya modal sendiri. makanya ada kewajiban modal disetor tadi,” tandas dia.

Recent Posts

DPR: Waspadai Dampak Ekonomi Konflik Iran bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…

2 jam yang lalu

Dukung Inklusi, Kemensos Beri Bantuan Al-Qur’an Braille di PTQ RRI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…

3 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Tegaskan Perbedaan Zakat dan Sedekah Kunci Kurangi Kesenjangan Sosial

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa zakat…

4 jam yang lalu

Kenang Sosok Try Sutrisno, Puan: Jasanya Besar, Indonesia Berduka

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden…

4 jam yang lalu

Kemenperin Permudah IKM Dapat Sertifikat TKDN Gratis Lewat Self Declare

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan…

6 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Umrah Akibat Konflik Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

7 jam yang lalu