Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi
MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah melakukan penipuan terhadap mantan pejabat teras Riau sebesar Rp 3,250 miliar.
Dari berkas laporan polisi LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.
“Namun sebagai proses administrasi saudara Pras meminta uang sebesar 3,250 miliar. Dan oleh saudara Zaini disanggupi meski pun pembayarannya dilakukan secara bertahap,”kata William seperti yang tertulis dalam laporan polisi.
Waktu terus berlalu, ternyata apa yang dijanjikan Pras tidak terbukti. Malah dikatakan Willam, kliennya di non job kan dari jabatan Sekda.
“Akhirnya klien kami mencoba meminta dikembalikan uang yang sudah diberikan dengan alasan janji dari Pras tidak terbukti. Bahkan untuk meminta uang kembali kami sudah mengirim surat somasi sebanyak 2 kali tapi tetap tak direspon,”terangnya.
“Karena tak pernah mendapat respon akhirnya kami membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya,”tambah William seraya mengatakan kalau peristiwa itu terjadi di tahun 2014 lalu.
Belum ada pernyataan resmi dari Pras sendiri terkait peladora ini. Pesan yang dikirimkan MONITOR belum mendapat tanggapan dari Pras. Bahkan usai menghadiri rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKS, Pras langsung meninggalkan rapat paripurna tanpa diketahui media.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…