Jumat, 19 April, 2024

DPRD DKI Akan Panggil FUI, Panitia Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

MONITOR, Jakarta – Kegiatan bagi-bagi sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang menelan dua korban jiwa, membuat mayoritas publik kecewa, karena itulah kalangan DPRD DKI Jakarta berencana memanggil panitia pelaksana (panpel) kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (28/4) lalu untuk dimintai keterangannya.

“Panpel tidak boleh lepas tangan dalam kasus sembako maut. Mereka harus tanggungjawab,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik saat dihubungi MONITOR, Jumat (4/5).

Menurut Taufik, pihaknya bakal memanggil Panpel Forum Untukmu Indonesia pada Selasa (8/5) mendatang.

Taufik menuturkan, kasus tewasnya dua bocah yang ikut antrean sembako di Monas, menunjukkan bahwa negeri ini darurat kemiskinan. Anak tewas terinjak-injak saat antre beras gratis bersama ibunya, sungguh sangat memprihatinkan.

- Advertisement -

“Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Taufik.

Secara terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mendorong agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI ikut dimintai keterangannya.

Pasalnya kegiatan kebudayaan yang dicampur dengan pembagian sembako itu tidak dapat terlaksana tanpa restu dari pejabat Disparbud.

“Kalau memang ada pelanggaran izin ya harus diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Inggard.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam atas  tewasnya dua anak di lapangan Monas saat pembagian paket sembako pada Sabtu (28/4) lalu.

“Atas tewasnya kedua ananda bernama M Rizki Saputra, 10, dan ananda M Mahesa Junaedi, 12,  KPAI mendorong pihak kepolisian menyelidik kasus ini untuk mengetahui penyebab kematian serta siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.  KPAI mengingatkan untuk menggunakan UU No.  35/2014 Tentang Perlindungan Anak,” kata Retno.

Dalam kesempatan itu, KPAI menghimbau kepada seluruh orangtua untuk memantau anak-anaknya dan tidak melibatkan atau membawa anak ke kerumunan massa karena berpotensi membahayakan anak-anak.

KPAI pun akan mendalami kasus ini dengan memanggil panitia penyelenggara kegiatan yaitu Forum Untukmu Indonesia (FUI),  selain tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan tetap menghormati proses hukum yang akan berjalan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER