Sabtu, 20 April, 2024

Cegah Kekerasan Seksual Anak, 400 Guru PAUD Muslimat NU Ikuti Bahsul Masail

MONITOR, Jakarta- Melihat tingginya respon atas kasus kekerasan sesksual anak di masyarakat, maka Muslimat NU menyelenggarakan Bahsul Masail dengan mengambil tema ‘Peran Keluarga Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Anak’ pada 3 Mei 2018 di Gedung Serba Guna Komplek DPR RI, Jakarta.

Kegiatan yang diikuti oleh 400 Guru PAUD tersebut telah menyampaikan harapannya bahwa mereka dapat mentransformasi dan mensosialisasikan hasil kegiatan kepada wali murid dan masyarakat sekitarnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPAI Susianah Affandy, Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Mursyidah Thahir dan Wakil Rektor Institut Ilmu AL-Qura’an Romlah Widayati.

Dalam sambutannya, Susianah Affandy, Komisioner KPAI menyampaikan hal-hal penting berikut ini, yaitu

  1. Data pengaduan yang masuk ke KPAI selama 4 tahun terakhir sebanyak 8470 kasus masuk ranah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan tentu masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
  2. Penyebab kekerasan seksual anak sebagai berikut.
    Pertama, Korban mudah diiming-iming. Iming-iming yang diberikan seperti uang jajan,ajaran semar mesem, hadiah, bermain bersama dan hal menarik anak lainnya.
    Kedua, Pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.
    Ketiga, Anak tak bisa mengekspresikan dengan bahasa verbal. Pelaku kekerasan anak  seringkali menggunakan kata-kata dan kalimat yang tak bisa dimengerti oleh anak. Pelaku berpesan ‘Bilang saja diajak main kuda-kudaan sama Om’.
    Keempat, karena pengaruh pornografi.
    Kelima, Lambannya korban dan keluarganya melaporkan ke pihak berwajib.
  3. Selain disebabkan oleh lima hal di atas, Survei Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2017 menyebutkan sebanyak 45% pelaku dari keluarga bercerai. Sebanyak 41%  Pelaku kekerasan seksual anak karena terdorong oleh pornografi, 10% pelakunya mengaku pernah menjadi korban, 33% melakukan karena terdorong ajakan teman,11% karena pengaruh Narkoba dan 10% karena pengaruh keluarga.
  4. Trend kekerasan seksual anak yang terjadi makin mengkhawatirkan orang tua dan keluarga di Indonesia.
    Pertama, korbannya banyak anak laki-laki. Dari data kasus yang ada, korban sodomi dibanyak tempat, sebagian besar korbannya adalah anak laki-laki.
    Kedua, satu kasus, korbannya banyak. Kasus Babe di Tangerang memakan korban sebanyak 41 orang. Kasus di Aceh, terdapat 26 anak diiming-iming main bareng yang berakhir dengan hubungan sejenis. Kasus di Jombang Jatim, sebanyak 25 anak menjadi  korban kebejatan seorang guru. Kasus sodomi di Tapanuli Selatan memakan korban 42  anak. Dari semua kasus tersebut dibutuhkan upaya pencegahan yang harus melibatkan peran orang tua dan keluarga.

Mursyidah Thahir mengatakan, perilaku LGBT yang kini bibitnya sudah tampak pada anak-anak sudah ada dalam berbagai kasus. Contohnya,

- Advertisement -
  1. LGBT awal mulanya dianggap sebagai penyimpangan seksual dan dimasukkan dalam kelompok penyakit jiwa namun pada tahun 1970 di San Fransisco perilaku LGBT dikeluarkan dari daftar DSM (Diagnostic and Statistic Manual of Mental Disorder) dan dianggap sebagai variasi preferensi seks. Pada saat itu kaum LGBT mulai mengenalkan  diri dnegan dalih HAM. Selanjutnya ada pengesahan perkawinan sejenis dalam UU di 24 negara. Propaganda LGBT dilakukan di Negara ASIA diinisiasi oleh kemitraan regional.
  2. Dalam Al-Qur’an, perbuatan kaum Luth (homo seksual) disbeut 9 kali lebih banyak dari larangan membunuh (7 kali) dan berzina (5 kali). Hukuman di akhirat sangat besar kepada pelaku LGBT.
  3. Keluarga adalah sekolah pertama. Keluarga harus melindungi anaknya dari perbuatan LGBT karena dapat merusak agama, akal budi, jiwa raga dan menghancurkan kemaslahatan keluarga. Keluarga harus memberikan pendidikan akhlaqul karimah, memberikan bimbingan dan komunikasi yang baik dengan anak-anak sebagai ‘antibody’ terhadap perilaku seksual menyimpang LGBT.

Dikesempatan yang sama Wakil Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Romlah Widayati Wakil juga menyampaikan bahwa

  1.  Anak merupakan amanah Allah SWT yang harus dijaga, dirawat dan dididik supaya kelak menjadi generasi yang berkualitas baik keimanannya, akhlaknya, maupun pengetahuannya, serta memiliki tubuh yang sehat, fisik yang kuat, dan akal yang cerdas sehingga dikemudian hari menjadi generasi penerus perjuangan bangsa yang mampu membawa kemajuan bagi agama dan Negara.
  2. Orang tua harus menjalankan peran dan fungsinya dalam pengasuhan anak agar terhindar dari segala tindakan kekerasan khususnya tindak kekerasan seksual. Orang tua dan keluarga harus mengajarkan anak tentang etika dalam kehidupan sebagaimana  firman Allah Surah an-Nur ayat 86.
  3. Orang tua harus memiliki pemahaman bahwa tindakan kekerasan seksual anak akan mendapatkan hukuman lebih berat dari sekedar hukum cambuk (zina). Dampak kekerasan seksual sangat besar, menyebabkan anak trauma, ketakutan, depresi, kesakitan, menanggung malu, bahkan menghancurkan masa depan maka hukumannya harus lebih berat.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER