Selasa, 16 April, 2024

Soal Pansus TKA, Ini Sikap PAN

MONITOR, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan dikabarkan tengah mendalami usulan pembentukan Pansus angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu menyusul usulan dari beberapa anggota dewan yang sudah menandatangani kesepakatan untuk membentuk pansus tersebut.

Meski demikian, Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan enggan menanggapi perihal tersebut lebih jauh. Akan tetapi Zulkifli malah menyerahkan hal tersebut kepada Fraksi PAN sendiri untuk memutuskan apakah akan bergabung dalam Pansus itu atau tidak.

“Nanti saya serahkan ke fraksi lah di DPR ya. Gimana bagusnya menurut fraksi saya di DPR,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Namun demikian, Zulhas begitu biasa ia disapa sangat menyayangkan jika saja tenaga kerja asing sengaja dilegalkan oleh pemerintah untuk masuk ke Indonesia. Kata dia, seharusnya Presiden Joko Widodo lebih memprioritaskan warga lokal ketimbang asing. Sebab, ditengah masyarakat masih kurang lapangan kerja.

- Advertisement -

“Kalau kita ini butuh kerja, kenapa orang kita sampai ke sana (luar negeri), jadi kuli ke Malaysia, kemana itu karena kita kurang lapangan pekerjaan,” tukasnya.

Dengan begitu, Zulhas yang juga merupakan Ketua MPR RI ini, dengan tegas mengatakan kalau persoalan terkait tenaga kerja asing itu tak dapat ditawar. Menurutnya, hal itu boleh saja apabila ada suatu jenis pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh pekerja lokal.

“Jadi saya sekali lagi, soal tenaga kerja nggak bisa ditawar. Harus yang bisa dikerjakan oleh kita, kita tenaga kerja Indonesia. Kecuali yang kita nggak bisa. Kalau kita nggak bisa ya itulah, kita datangkan dari luar. Kan begitu,” bebernya.

Seperti diberitakan MONITOR sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tengah menggalang sejumlah tanda tangan dari anggota DPR lain untuk menyetujui usulan dibentuknya Pansus TKA. Diketahui saat ini, tercatat ada enam anggota DPR yang telah menandatangani usulan tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER